banner 728x250

Mulai Bulan Depan, Bus APTB Dilarang Masuk Jalur Busway

judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) dilarang masuk ke jalur busway, mulai bulan depan. Pelarangan dilakukan karena APTB masih memungut tarif pada penumpang yang naik dari halte Transjakarta.

“Kalau dia boleh masuk, tidak boleh mungut tarif di dalam koridor. Kenyataannya dia (APTB) mungut selama ini jadi kami potong saja,” kata Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah, di Balai Kota, jakarta, Senin (23/5).

judul gambar

Dengan adanya pelarangan ini, pengelola diminta untuk mengurus izin ke Kementerian Perhubungan dengan tak lagi menggunakan nama APTB. Setelah izin keluar, APTB boleh beroperasi kembali tanpa nama APTB dan tak diperkenankan masuk busway.

Nama APTB tak boleh digunakan karena ada unsur “terintegrasi” dengan busway dalam nama itu.

Andri mengaku sudah memberitahu operator APTB sejak tiga bulan lalu. Dia juga mengimbau operator APTB yang belum bergabung dengan Transjakarta untuk bergabung. Operator tersebut harus memenuhi syarat di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dari enam operator APTB yang melayani 17 trayek, kata Andri, tiga diantaranya sudah lolos dari LKPP yakni PT Bianglala Metropolitan, PT Mayasari Bhakti, dan Perum PPD.

Penulis : Chris Muryat/Rel

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.