banner 728x250

Multi Pelanggaran, Gubernur Pramono Diminta Untuk Periksa Proyek Peningkatan Jalan dan Saluran Lingkungan di RW 001 Kelurahan Pademangan Timur

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Pelaksanaan pekerjaan proyek milik Suku Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara kembali mendapat kritikan dari berbagai kalangan. Sebab, untuk kesekian kalinya proyek Sudin PRKP Jakut terindikasi dikerjakan melanggar ketentuan.

Hasil temuan MediaTransparancy.com, salah satu kegiatan Sudin PRKP Jakut yang diduga dikerjakan diluar ketentuan yang semestinya adalah Proyek Peningkatan Jalan dan Saluran Lingkungan di RW 001 Kelurahan Pademangan Timur.

judul gambar

Data yang diperoleh MediaTransparancy.com proyek dengan No Kontrak: 802/PN.01.02 Tanggal 29 April 2025 dikerjakan CV Ian Prima Jaya dengan nilai anggaran sebesar Rp 7.389.103.524.

Hasil investigasi yang dilakukan ditemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, diantaranya:
1. Papan proyek tidak sesuai aturan dan peraturan (tidak mencantumkan nilai proyek).
2. Bedeng/kantor diduga fiktip (biaya diperkirakan 15-35 jt).
3. Peninggian tutup saluran beton jepit diduga tidak dilakukan.
4. Udict diduga bekas.
5. Pemasangan beton K250 hanya 10 cm.
6. Pemasangan Uditch tidak sesuai elevasi.
7. Sisi-sisi Uditch diurug pake material bekas galian saluran, yang seharusnya menggunakan pasir + kerikil guna menjaga bergesernya Uditch.
8. Penyedia tidak punya peralatan lengkap. Aliran listrik untuk Jack Hammer minta dari warga.
9. Biodata perusahaan diduga tidak lengkap lengkap.
10. Diduga PPK bekerjasama dengan penyedia untuk mendukung permodalan.

Atas berbagai temuan tersebut, Kasudin PRKP Jakut, Surhayanti lebih memilih cuek dan tidak mau tau.

Hal yang sama juga dipertontonkan anak buahnya, Kasie Sarpras Sudin PRKP Jakut, Jono Agung.

Menanggapi dugaan terjadinya persekongkolan dalam pelaksanaan pekerjaan di Sudin PRKP Jakut tersebut, Ketua LSM Dewan Rakyat Pemantau Sengketa (LSM DERAS), Maruli S, yang dimintai komentarnya berujar, bahwa para pejabat Sudin PRKP Jakut masih menggunakan cara-cara lama dalam pengelolaan anggaran.

“Para pejabat Sudin PRKP Jakut masih mengadopsi pola lama dalam mengelola anggaran, orientasinya mengedepankan persekongkolan,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa seluruh kegiatan yang anggarannya bersumber dari APBN atau APBD harus mengedepankan transparansi.

“Saat ini hampir seluruh lembaga negara sedang berlomba-lomba mewujudkan transparansi, sementara pejabat Sudin PRKP Jakut masih tetap mempertahankan pola lama. Semua proyek negara harus mencantumkan besaran anggaran kegiatan, sementara para pejabat Sudin PRKP Jakut masih berusaha untuk menyembunyikannya. Ini ada apa,” ungkapnya.

Selain itu, terangnya, bahwa anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut bersumber dari rakyat, bukan milik pribadi pejabat Sudin PRKP Jakut.

“Satu hal yang harus ditekankan dan diperhatikan secara seksama adalah, bahwa kegiatan tersebut dibiayai oleh negara sehingga wajib mentaati aturan. Itu bukan proyek Kasudin atau Kasi Sarpras Sudin PRKP Jakut. Rakyat punya hak untuk mengetahui kemana uangnya dibelanjakan,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut sudah multy pelanggaran.

“Proyek tersebut benar-benar multy pelanggaran, tapi justru para pejabat Sudin PRKP Jakut sedang berusaha ingin mempertontonkan kepada publik kalau mereka sedang melaksanakan pekerjaan yang penuh dengan pelanggaran,” ungkapnya.

Ditambahkannya, melihat banyaknya pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut menandakan berapa hebat dan luar biasanya pejabat Sudin PRKP Jakut.

“Buat saya para pejabat Sudin PRKP ini sungguh superior. Masalah sebanyak ini dalam satu kegiatan mereka adem ayem saja, merasa tidak tersentuh. Luar biasa,” katanya.

Untuk menjadikan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di Pemprov DKI Jakarta terlaksana dengan baik dan benar, transparan, pihaknya mendesak agar Gubernur DKI, Pramono Anung untuk segera bertindak.

“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, akan merusak citra DKI. Untuk itu, kita mendesak agar Gubernur Pramono segera bertindak. Salah satu hal yang harus dilakukan adalah, periksa pelaksanaan pejerjaan tersebut dan copot Kasudin PRKP Jakut maupun Kasi Sarpras,” tuturnya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *