banner 728x250

Nah Lho!!! DPRD Jakarta, LSM Sampai Ormas Diduga Ikut Menikmati Uang Korupsi Disbud, LSM GRACIA: Bongkar!!!

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Gurita korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta semakin hari semakin menarik untuk diulas setelah munculnya dugaan keterlibatan oknum-oknum anggota DPRD DKI Jakarta, LSM maupun Ormas yang disinyalir ikut kecipratan uang hasil korupsi tersebut.

Tidak hanya itu, saat ini muncul desakan kepada Kejaksaan Tinggi DKI untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Suku Dinas (Sudin) lima wilayah DKI Jakarta, yang juga dicurigai melakukan berbagai kegiatan fiktif.

judul gambar

Menanggapi semakin mengularnya para penikmat hasil korupsi pada Dishub DKI Jakarta tersebut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang meminta Kejati DKI untuk tidak berhenti melakukan penyelidikan hanya pada SKPD dan IO saja.

“Saya tidak yakin tidak ada pihak lain yang terlibat selain oknum pejabat Dishub dan IO dalam permainan anggaran ini. Dugaan keterlibatan pihak lain, harus dilakukan pengusutan hingga menyeluruh,” ujarnya.

Dikatakan Hisar, saat ini muncul informasi terkait dugaan keterlibatan pihak DPRD DKI, LSM hingga Ormas yang ikut menikmati uang hasil korupsi tersebut.

“Saat ini muncul info dugaan keterlibatan DPRD DKI, LSM hingga Ormas yang ikut Kecipratan uang korupsi itu, Kejati harus bongkar itu, tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Selain itu, Hisar juga menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan Inspektorat DKI Jakarta dalam pelaksanaan kegiatan oleh SKPD Pemprov DKI.

“Kita sangat menyayangkan lemahnya pengawasan yang dilakukan Inspektorat DKI. Mereka seperti tidak ada guna dan tidak ada fungsi,” ucapnya.

Disampaikan Hisar, semestinya Inspektorat DKI mampu melakukan pengawasan yang ketat untuk meminimalisir terjadinya perampokan APBD DKI.

“Apa tupoksi mereka (Inspektorat DKI) sehingga korupsi besar ini bisa sampai terjadi? Mereka sejatinya mampu melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan anggaran dan wewenang,” ungkapnya.

Seperti yang sudah tersiar luas sebelumnya, Kejati menyebut tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi SPJ fiktif Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) sempat menggelar acara pagelaran seni yang tidak pernah ada.

Bukan karena seninya terlalu avant garde sehingga tak pernah ada sebelumnya, tapi acaranya itulah yang tak pernah ada.

Acara ‘tipu-tipu’ tersebut menelan biaya hingga Rp 15 miliar. “Salah satu kegiatannya itu pagelaran seni. Kegiatan anggaran Rp 15 miliar, pagelaran seni budaya dengan jumlah anggaran itu, dan dari rincian kegiatan ini,” kata kata Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, dalam konferensi pers di Kantor Kejati Jakarta, Rasuna Said, Jaksel, Kamis (2/1/2025).

Patris menjelaskan, bahwa modus manipulasi acara tersebut di antaranya adalah mendatangkan beberapa pihak yang diminta untuk memakai seragam penari. Kemudian pihak yang menggunakan seragam penari itu diminta untuk berfoto agar seolah-olah telah melaksanakan suatu acara.

“Kemudian pihak tersebut diberi seragam sebagai penari dan selanjutnya foto-foto di panggung dan diberi judul solah-olah foto ini setelah melaksanakan kegiatan tarian tertentu, tapi tariannya tidak pernah ada. Dan ini kemudian dibuat pertanggungjawaban seolah-olah penari ini berasal dari sanggar yang dibuat oleh EO tadi,” tuturnya.

Selain itu, persetujuan acara fiktif itu juga sudah dilengkapi dengan stempel palsu dari pengelola. Hingga saat ini, pihak Kejati masih akan menelusuri tentang kasus tersebut.

Kejati DKI Jakarta sudah menahan satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi Disbud senilai Rp150 miliar. Adapun yang dilakukan penahanan di Rutan Cipinang yakni Pemilik Event Organizer (EO) fiktif GR-Pro berinisial GAR pada Kamis (2/1/2025).

GAR mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol. Tersangka langsung dimasukkan ke mobil tahanan.

“Ketiga tersangka tersebut selanjutnya akan kami lakukan proses dan hari ini salah satu tersangka dengan inisial GAR telah kami lakukan penahanan di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan selama proses penyidikan,” ujar Kepala Kajati DKI, Patris Yusrian.

Saat ini Kejati masih mengembangkan aliran duit acara fiktif di Disbud yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 150 miliar. Diketahui, Disbud adalah mitra kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Sementara itu, salah seorang sumber terpercaya di Disbud DKI tidak membantah adanya jatah untuk DPRD, LSM dan ormas.

“Kita kan bermitra, kalau DPRD minta biasanya kita suport. Kalau LSM dan ormas ada tapi gak besar,” terangnya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *