NIAS BARAT, MediaTranparancy.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Opini WTP yang diraih Pemkab Nias Barat ini merupakan kedua kalinya secara berturut-turut pada masa kepemimpinan Khenoki Waruwu sebagai Bupati Nias Barat, bahkan sejak Kabupaten Nias Barat terbentuk.
LHP BPK atas LKPD Nias Barat Tahun Anggaran 2022 dengan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan SE, MM, Ak, CA, CSFA, kepada Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu dan Ketua DPRD Nias Barat, Drs. Evolut Zebua di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Kota Medan, Senin (08/05).
Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu yang menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Nias Barat tahun anggaran 2022 dari BPK Perwakilan Sumatera Utara mengatakan, bahwa Opini WTP yang diraih menunjukkan LKPD Pemerintah Kabupaten Nias Barat pada tahun 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Khenoki Waruwu, menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP Tahun Anggaran 2022 yang diraih Pemkab Nias Barat. Ia pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemkab Nias Barat atas kerja keras selama ini hingga terwujud pengelolaan anggaran dan kinerja Pemkab Nias Barat yang akuntabel dan transparan.