MUARA BUNGO, MEDIATRANSPARANCY.COM – Setelah Dinas Kesehatan melakukan evaluasi ke sejumlah Puskesmas, dilanjutkan dengan pemeriksaan ketersediaan obat, dari pemeriksaan tersebut terdapat sejumlah obat yang sudah kadaluarsa dan kemasan rusak.
Untuk itu, Dinas Kesehatan langsung menarik obat dari Puskesmas dan langsung dibawa ke kantor Dinas Kesehatan bagiani Balai Farmasi yang nantinya akan di musnahkan.
Dr. Dini Silvia selaku PLT Kadis Kesehatan kepada mediatransparancy.com membenarkan hal tersebut, “ benar kita lakukan pemeriksaan ke sejumlah Puskesmas terkait ketersediaan obat, agar obat yang diberikan kepada masyarakat memang dalam keadaan layak untuk di konsumsi “ujarnya. (20/01/2016)
Selain itu Dr. Dini juga berjanji bahwa obat yang diberikan kepada masyarakat merupakan obat yang berkualitas dan telah melewati uji laboratorium dalam kandungan obat, sehingga dipastikan aman untuk di konsumsi
Sedangkan untuk waktu pemusnahan obat kadaluarsa dan kemasan rusak, akan dilaksanakan akhir bulan Januari mendatang dengan cara di bakar dan di kubur.
Reporter : Aga/Almen