KOTA CIREBON, MEDIA TRANSPARANCY – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan di Wilayah 3 Cirebon yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) menunjukan angka positif pada seluruh sektor yang meliputi Perbankan, Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan Pasar Modal.
Demikian disampaikan kepala Otoritas Jasa Keuangan Cirebon, Budi Arief Wibisino saat jumpa pers di aula kantor setempat, Selasa (29/12/2020).
“Data per November 2020, dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran kredit bank umum konvensional di Ciayumajakuning menunjukkan tren positif secara Year On Year (YOY) masing-masing tumbuh sebesar 12,02 (menjadi Rp35,09 triliun) dan 5,76% (menjadi Rp38,53 triliun),” kata Budi.
Pada sektor lainnya, masih kata Budi, bank umum syariah & unit usaha syariah, tren positif juga terjadi ditunjukkan dengan meningkatnya DPK menjadi Rp2,69 triliun (3,72 yoy) dan penyaluran pembiayaan sebesar Rp2,52 triliun (10,92 yoy).
“Peningkatan kredit dan pembiayaan pada bank umum di tengah pandemi Covid-19 dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.
Hal tersebut, lanjutnya, terlihat dari level kredit bermasalah yang terjaga di level 2,096 (konvensional) dan 2,614 (syariah).
“Hal ini menggambarkan bahwa perbankan tetap berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi,” jelasnya.
Budi menerangkan, dengan adanya penambahan modal usaha/pembiayaan konsumtif maka dapat menjadi salah satu faktor penggerak ekonomi di tengah masyarakat.
“Fokus kami di 2021 melakukan reformasi fundamental guna menyempurnakan fundamental pendekatan dan infrastruktur pengawasan,” pungkasnya.
Penulis: Acep