banner 728x250
HUKUM, NEWS  

Oknum Dokter dan PNS Pemakai Narkoba, di Tuntut Hukuman 4 Tahun

Foto : Kasat Narkoba dan Kedua Tersangka Narkoba.
judul gambar

Muara Bungo, Mediatransparancy.com – Satuanres narkoba menangkap dua tersangka yakni Faisal (35) yang merupakan oknum dokter dan Yadi (27) yang merupakan oknum PNS.

Dua Tersangka itu di tangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 gram yang didapatkan ketika dua tersangka digrebek pada bulan desember 2015 lalu dirumahnya.

judul gambar

Salah satu tersangka lagi Faisal di tangkap ketika sedang berjudi dengan empat temannya.

Foto : Kasat Narkoba Polres Bungo.
Foto : Kasat Narkoba Polres Bungo.

Menurut keterangan Kasatres narkoba kepada mediatranparancy.com” kami baru menangkap dua tersangka ini pada Sabtu kemarin di dua TKP yang berbeda”,ujarnya dengan tegas , Sabtu(7/5/2016).

Kemudian setelah diamati oleh Mediatranparancy.com bagaimana mungkin dua tersangka ini bisa tertahan perkaranya sudah sekitar lima bulan baru di lakukan penggerebekkan oleh polres Bungo, dan baru di tahan sekarang.

Diharapkan perkara ini bisa berjalan sesuai prosedur hukum yang ada, karena siapapun yang terlibat dalam perkara narkoba harus diberikan proses hukum yang sama tanpa adanya perbedaan.

Menurut prosedur hukum maka para kedua tersangka tersebut akan di jerat dengan pasal 131/132 dan 127 uu no 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

‪Penulis : Husein Al Khabsari/Almen.M
Editor : Novita

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.