TANGERANG KOTA, MediaTransparancy.com –Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan oknum Jaksa berinisial DWLS bersama rekannya JM terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial YA, kini memasuki babak baru. Kasus yang mencederai nilai kemanusiaan ini tengah bergulir di ranah hukum.

Pada Jumat (19/12/2025), korban YA didampingi kuasa hukumnya, Ojahan Pakpahan, menjalani pemeriksaan intensif selama 8 jam di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Kronologi Kejadian: Kekerasan di Lingkungan Sekolah
Kuasa hukum korban, Ojahan Pakpahan, memaparkan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, saat YA hendak menjemput anak majikannya di sekolah.
Menurut keterangan, anak berusia 6 tahun tersebut diduga dipaksa ikut oleh ibu kandungnya. Karena takut, sang anak berlindung kepada YA. Di saat itulah, oknum Jaksa DWLS datang dan melakukan tindakan represif.
“DWLS diduga memukul wajah korban sebanyak dua kali hingga menyebabkan pendarahan serius di area mulut. Tidak hanya itu, pelaku JM juga diduga membantu menarik paksa sang anak dari dekapan korban,” ujar Ojahan kepada awak media.
Akibat kejadian tersebut, korban sempat dilarikan ke RS Mayapada sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit lain untuk perawatan intensif selama tiga hari. Hasil visum menunjukkan luka serius di wajah, cedera punggung akibat dorongan keras, serta luka lebam pada paha dan betis.
Desakan Pemecatan kepada Jaksa Agung
Pemilik rumah tempat YA bekerja, Alfiado Osmond, telah melaporkan insiden ini ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWas) Kejaksaan Agung RI. Aldo menegaskan bahwa tindakan DWLS telah merusak martabat institusi kejaksaan.
“Jaksa seharusnya menjadi pengayom dan pelindung rakyat, bukan penindas. Kami meminta Bapak Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin untuk segera memecat oknum DWLS,” tegas Aldo.
Rekam Jejak Bermasalah
Selain kasus penganiayaan, DWLS ternyata juga terseret dalam sejumlah persoalan hukum lainnya, di antaranya:
-
Dugaan Pemalsuan Dokumen: Dilaporkan oleh warga di lingkungan tempat tinggalnya (RT 10/10).
-
Kaitan dengan Buronan: DWLS diduga terlibat transaksi jual beli rumah dengan Hasan Saman, buronan Kejati DKI Jakarta sejak 2015. Alih-alih tidak melaporkan keberadaan buron, DWLS diduga justru mengambil alih rumah tersebut sementara Hasan Saman kini mendekam di Rutan Cipinang.
Kini, publik menanti ketegasan Kejaksaan Agung RI dalam membersihkan institusinya dari oknum yang diduga kerap melakukan intimidasi dan pelanggaran hukum.
(Redaksi)















