banner 728x250

OKNUM KASI PENDAFTARAN DAN HAK TANAH KANTOR BPN MADINA DIDUGA GELAPKAN SERTIFIKAT MASYARAKAT BATAHAN IV MADINA

judul gambar

Madina, Transparancy.com – Sertifikat lahan Transmigrasi Desa Batahan IV Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara Tahun Anggaran 2008 sampai saat ini belum juga disalurkan kepada masyarakat Desa Batahan IV Kecamatan Batahan. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini seharusnya untuk Tahun Anggaran 2008 itu harus direalisasikan kepada masyarakat.

Hasudungan Siagian,SH selaku Ketua Umum DPP LSM GIAK mengatakan kepada media ini pada senin (19/10/15) bahwa Oknum Kasi Pendaftaran dan Hak Tanah BPN MADINA Khaidir Nasution pernah menjumpai saya di medan pada tanggal 25 Desember 2014 (Hari Natal/ Hari Libur ) lalu dengan membawa tas yang diduga berisi Ratusan Sertifikat dan sejumlah uang dengan dalih agar permasalahan sertifikat ini jangan sampai di laporkan ke aparat penegak hukum. “ Pada tanggal 25 Desember 2014 ( Hari libur ) Pak Khaidir Nasution datang pada kami dengan membawa sejumlah sertifikat dan sejumlah uang yang diduga untuk melakukan penyuapan agar permasalahan ini jangan sampai menyebar luas, ujar Hasudungan Siagian.

judul gambar

Dari keterangan yang disampaikan Ketua Umum DPP LSM GIAK kita menyimpulkan bahwa ada permainan seluruh pejabat BPN MADINA. Ditempat terpisah saat kru media ini mencoba komfirmasi terhadap M.KHAIDIR NASUTION di kantornya (19/10/15) dirinya membantah telah menggelapkan sertifikat Masyarakat Batahan IV, “ Bahwa lahan yang diurus tersebut tumpang tindih dengan PTPN IV diterbitkan oleh Muhiman (mantan Kasi Pengukuran BPN MADINA) dan ini semua kewenangan Kepala Kantor, kita Hanya pelaksana, ujar Khaidir.

Ditempat terpisah Kurniawan Hasibuan Ketua DPC LSM GIAK MADINA yang dimintai tanggapannya terkait penggelapan sertifikat yang diduga dilakukan oleh Khadir nasution selaku kasi pendaftaran dan hak tanah BPN MADINA dalam waktu dekat kita akan mengadakan aksi di kantor BPN MADINA. “ kita akan terus perjuangkan hak masyarakat yang sampai saat ini belum diterima Kita akan aksi di BPN MADINA terkait penggelapan Sertifikat Masyarakat Batahan IV yang sampai saat ini belum diterima masyarakat, dan kita sudah koordinasi dengan ketua Umum DPP LSM GIAK jika tidak dapat diselesaikan di madina kita akan aksi di Mabes Polri, terangnya. (kur).

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.