banner 728x250

Oknum PNS Produksi Minuman Arak di Kandang Ayam

judul gambar

TUBAN, MEDIATRANSPARANCY.COM – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Tuban nekat memproduksi arak di sebuah kandang ayam di Desa Genaharjo, Kecamatan Semanding, Tuban. Hal itu terungkap setelah tim satgas saber miras Polsek Semading bersama Satpol PP Kabupaten Tuban menggrebek di lokasi kejadian, Jum’at, (18/7/2017), sekitar pukul 08.00 Wib.

Pelaku diketahui Tejo (nama samaran, red) warga desa setempat yang telah menjalani pemeriksaan atas perbuatannya tersebut. Serta barang bukti berupa arak siap edar sebanyak 4,5 liter telah diamankan.

judul gambar

Barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Desis Susilo, Kapolsek Semanding.

Penggrebekan itu bermula dari informasi masyarakat setempat yang melaporkan kepada Bupati Tuban, H. Fathul Huda. Selanjutnya, tim saber miras Kecamatan Semanding bersama petugas Satpol PP melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.

Akhirnya petugas gabungan berhasil menemukan lokasi dan melakukan penggrebekan dilokasi kejadian. Didalam kandang ayam milik pelaku juga diamankan sebanyak 800 liter baceman (bahan baku arak) dan satu buah dandang untuk membuat minuman haram tersebut.
Kita akan melakukan kegiatan yang sama untuk menciptkan Tuban bersih dari peredaran arak,” tegas Kapolsek Semanding. (Rizki P)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.