TRANSPARANSI, BANDA ACEH – Optimisme tinggi ditunjukkan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh usai mengikuti desk evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkum RI, Senin, 05 Mei 2025.
Evaluasi ini sendiri menjadi tahapan penting dalam proses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025.
Kegiatan diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, bersama para Kepala Divisi serta seluruh tim kerja zona integritas. Dalam sesi evaluasi, TPI melakukan penilaian terhadap dokumen pendukung dan pemaparan capaian kinerja pembangunan zona integritas di lingkungan kantor wilayah.
“Kami sangat optimis. Evaluasi ini menjadi ajang pembuktian bahwa komitmen kami terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih benar-benar nyata,” ujar Meurah Budiman.
Dalam evaluasinya, tim TPI memberikan sejumlah catatan dan masukan, terutama terkait inovasi layanan, penguatan budaya kerja, serta bukti nyata perubahan di unit kerja. TPI menekankan pentingnya keterlibatan aktif pimpinan dan sinergi antar tim dalam membangun lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan berorientasi pelayanan.
“Yang terpenting adalah dampak nyata dari perubahan yang telah dilakukan. Ini menjadi penyemangat sekaligus tantangan,” lanjut Meurah.
Kanwil Kemenkum Aceh merupakan salah satu unit kerja yang diharapkan meraih predikat WBK tahun ini, setelah sebelumnya melewati tahapan penilaian mandiri. Evaluasi oleh TPI menjadi gerbang awal untuk melaju ke tahap berikutnya, yakni penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN).
Dengan semangat kebersamaan dan perbaikan berkelanjutan, Meurah yakin Kemenkum Aceh mampu meraih predikat WBK di tahun 2025.
“Ini bukan sekadar status, tapi tentang membangun kepercayaan publik dan memastikan birokrasi yang makin melayani,” tutupnya.