banner 728x250

PANWASLU TEBO SEGERA BONGKAR KEBENARAN KASUS PERSELINGKUHAN MANTAN BUPATI TEBO

Foto: Gaman Sakti, selaku Ketua Panwaslu Tebo saat dikonfirmasi oleh mediatransparancy.com
judul gambar

MUARA TEBO, MEDIATRANSPARANCY.COM – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tebo, saat ini sedang melakukan pengkajian dan evaluasi ulang kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh salah satua pasangan calon Bupati Tebo sekaligus Mantan Bupati Tebo yakni H. Sukandar S. Kom  Msi.(24/17).

Gaman Sakti, selaku ketua Panwaslu Tebo saat dikonfirmasi oleh Mediatransparancy.Com mengatakan, dugaan kasus tersebut masih dalam penelitian, karena hal ini berkaitan dengan UU ITE dan pelanggaran pemilu  sesuai barang bukti, sehingga tidak terkesan melontarkan informasi dan opini saja.

judul gambar

“Kami telah membaca informasi tersebut melalui jejaring social, akan tetapi pihak Panwaslu Tebo belum bisa mengambil tindakan tentang kasus perselingkuhan mantan Bupati itu, karena indikasi ini baru sebatas dugaan informasi sepihak saja, namun bagi masyarakat yang menemukan bukti silahkan melapor ke penegak hukum, agar tidak menimbulkan fitnah saja”, ujar Gaman Sakti.

Sementara itu Gaman Sakti juga menambahkan, hal ini tetap ditindak lanjuti oleh panitia pengawas pemilihan umum Kabupaten Tebo, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Pasal 69 huruf C dan untuk sangsinya akan segera diproses sesuai aturan, bahkan undang-undang ITE media social”.tegasnya.

Reporter: Hussein Al Khabsyari/Almen. M

 

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.