banner 728x250

PEDULI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, KEMENKO PMK KOORDINASIKAN PROGRAM PAUD HI

judul gambar

JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM –  Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mengupayakan agar pengembangan anak usia dini (PAUD) bisa dilakukan secara optimal melalui program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI). Hal ini dilakukan karena usia anak 0 sampai 6 tahun memiliki masa emas di mana otak sedang berkembang dengan baik.

“Program tersebut sangat strategis mengingat dapat dikaitkan dengan program pemerintah lainnya seperti program 1.000 hari kehidupan, program pencegahan stunting, dan program pendidikan karakter,” ucap Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama kemenko PMK, Prof. Dr. Agus Sartono saat mengadakan rapat koordinasi Penyusunan Sub Gugus Tugas PAUD HI di ruang rapat lantai 3 Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (14/12/2017) pagi.

judul gambar

Hadir dalam rakor tersebut perwakilan dari Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Sekretariat Kabinet, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta beberapa perwakilan lainnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif juga menjelaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sangat ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini, yaitu sejak janin sampai berusia enam tahun.

Menurut Agus, Program PAUD HI merupakan program strategis yang perlu dikoordinasikan dan diselenggarakan dengan baik. Selain hal itu, dia juga percaya bahwa kontribusi ini akan membawa perkembangan positif karena usia dini memiliki peranan terpenting dalam hidup.

“Program PAUD Holistik Integratif ini mempersiapkan anak-anak pada periode emas mereka agar mendapatkan masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Dalam rakor tersebut dibahas juga draft revisi Permenko Kesra Nomor 06 tahun 2014 tentang Sub Gugus Tugas PAUD HI. Pada draf revisi tersebut, disepakati akan ada tiga bidang baru yang menjadi tanggung jawab sub gugus tugas di antaranya, bidang pendidikan anak usia dini, bidang kesehatan dan gizi anak usia dini, serta bidang perlindungan, pengasuhan dan kesejahteraan anak usia dini. (ES265)

 

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.