JAKARTA, MediaTransparancy.com – Pada tahun anggaran 2025, Suku Dinas (Sudin) Kota Administrasi Jakarta Utara mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan dan Kelengkapannya. Namun, beberapa pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak sesuai ketentuan nyang telah disepakati dalam kontrak.
Hasil penelusuran NediaTransparancy.com , beberapa pejerjaan proyek Peningkatan Jalan Lingkungan dan Kelengkapannya yang terindikasi menyimpang dari ketentuan tersebut adalah:
1. Peningkatan Jalan Lingkungan dan Kelengkapannya di Kota Adm Jakarta Utara Fisik Zona 2 Lokasi 2 yg dikerjakan oleh PT. Nivaro Karya Indonesia dengan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar yang bersumber dari APBD Prov DKI Jakarta tahun 2025.
2. Peningkatan Jalan dan Kelengkapannya di Kota Adm Jakarta Utara Fisik Zona 2 yang dikerjakan oleh PT. Pangindho Ham Mbue dengan nilai kontrak Rp 2,5 miliar.
Data yang diperoleh NediaTransparancy.com, pelaksanaan pejerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan dan Kelengkapannya yang dikerjakan PT. Nivaro Karya Indonesia dengan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar dikerjakan asal jadi.
Terbukti, baru beberapa hari usai dikerjakan, kondisi jalanan sudah mengalami kerusakan dimana-mana.
 
Sementara itu, pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan dan Kelengkapannya di Kota Adm Jakarta Utara yang dikerjakan oleh PT. Pangindho Ham Mbue dengan nilai kontrak Rp 2,5 miliar juga tidak kalah serunya. Kontraktor proyek ini menggunakan bahan material puing-puing aspal bekas bongkaran jalan yang dikerjakan.
Menanggapi adanya kesalahan konstruksi dalam pelaksanaan kedua proyek dengan anggaran miliaran tersebut mengungkapkan, bahwa kesalahan konstruksi dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut akibat kurang mampunya pengawas internal dalam bekerja.
“Kalau pengawasnya bekerja dengan baik, hasilnya pasti baik. Namun jika pengawasnya amburadul, hasilnya pasti acakadul,” ujarnya.
 
Hisar mengatakan, pihaknya menilai, bahwa orientasi pengawas dalam proyek tersebut adalah untuk memperkaya diri, alias korup.
“Kemungkinannya ada dua: Pertama Kepala Seksi Jalan dan Jembatan maupun PPK tidak becus dalam bekerja. Kedua ada korupsi, pejabat Sudin BM Jakut bersekongkol dengan kontraktor untuk ramapok anggaran,” Katanya.
Untuk menghindari adanya pelaksanaan pekerjaan proyek Pemprov DKI yang tidak becus, pihaknya menyuarakan agar Gubernur DKI, Pramono Anung untuk melakukan evaluasi.
“Untuk meminimalisir kejadian serupa terjad lagi, kita minta Gubernur DKI melakukan evaluasi dengan cara mencopot Kasi Jalan dan Jembatan Sudin BM Jaktim, dan kroninya.
Sementara itu, Kasi Jalan dan Jembatan Sudin BM Jakut, Budi yang dikonfirmasi lebih memilih diam dan cuek tidak mau tau.
Penulis: Redaksi

 

 
							












