banner 728x250

PELAKU PENGANIAYA AKP AKHIRUDIN RANGKUTI AKHIRNYA DITANGKAP POLISI.

judul gambar

MEDAN, MEDIATRANSPARANCY.COM – Dua pria yang menghantam dengan balok serta membacok perwira Polda Sumut hingga kritis, akhirnya ditangkap dan ditembak oleh Tim Jahtanras, Polrestabes Medan, Minggu (16/4/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua pelaku tersebut terlibat penganiayaan terhadap seorang perwira Polda Sumut, AKP Akhiruddin Rangkuti di Jermal 15 Gang Dojo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Kamis (6/4) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

judul gambar

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah menjelaskan, bahwa dalam penangkapan itu, anggota memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap 2 tersangka tersebut dengan menembak di bagian kaki keduanya, karena berusaha melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Kedua tersangka diringkus Team Jahtanras Polrestabes Medan dari Jalan Tuba 4, Bromo, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Rudi membacok AKP Akhiruddin Rangkuti, Kanit II Subdit III, Dit Res Narkoba saat melakukan penggerebekan bersama rekannya di Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan,” kata AKBP Febriansyah.

Dari informasi dihimpun awak media, kedua tersangka yang diamankan itu diketahui bernama, Rudi Iswanto alias Apek alias Kapek (35) warga Jalan Jermal 15, Gang Dojo, Kecamatan Percut Sei Tuan dan temannya, Manal Alfuandi Saragih alias Manal (24) warga Jalan Jermal 15, Gang Mesjid, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Terkait penangkapan atas kedua tersangka ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah, membenarkannya dan terpaksa menembak keduanya karena mencoba melawan.

“Ya benar dua buronan pelaku penganiyaan terhadap AKP Akhirudin Rangkuti ditangkap. Kedua terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas. Saat kedua tersangka berada di RS Bhayangkara Polda Sumut,” ujarnya.

Walau kala itu korban (AKP Akhirudin Rangkuti-red) mengenakan helm, namun tajamnya senjata tajam sipelaku membuat batok kepala korban nyaris terbelah hingga tumpahan darah dari kepala korban berceceran di lokasi kejadian.

AKP Akhiruddin Rangkuti yang saat itu sedang melakukan penggerebekan terduga bandar narkoba, nyaris tewas lantaran diteriaki maling. Sehingga pelaku lainnya yakni Manal memukul bagian punggung korban dengan menggunakan balok serta ditambah beberapa pelaku lainnya yang sudah ditangkap lebih dahulu  ikut mengeroyok korban.

Usai penangkapan atas keduanya dan dihadiahi timah panas, kedua pelaku ini langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut (Bhanyangkara Medan) untuk menjalani perawatan intensif, guna mengobati peluru yang bersarang di kaki kedua tersangka.

Sehari dari insiden penganiayaan itu, Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan meringkus empat tersangka kasus pembacokan terhadap personel Unit II Subdit III, Dit Res Narkoba Poldasu, pada Jum’at (7/4) lalu.

Keempat tersangka yang yang telah diamankan diantaranya Daman Hasibuan (33) warga Jalan Jermal 15, Gang Kasih, Kecamatan Medan Denai, berperan ikut memukuli petugas, Saparudin Pasai alias Udin Pendek (40) warga Jalan Jermal 12, Gang Haji, berperan melempari dengan batu, kemudian Bayu Rizki Anandika alias Bayu (28) mahasiswa yang tinggal di Jalan Rahmad Indah dan Khairudin alias Udin Metik (32) warga Jalan Jermal 15, Gang Mesjid berperan sebagai orang yang melempar batu dan melihat tersangka lain.

“Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap keempat tersangka ini, positif menggunakan narkoba,” kata salah satu petugas kepada awak media.

Peristiwa berawal dari salah seorang perwira Polisi yang bertugas di Dit Res Narkoba Poldasu, AKP Akhirudin Rangkuti keadaan kritis akibat ditebas dengan kampak oleh seorang tersangka terduga narkoba saat melakukan penggrebekan di kawasan Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Kamis (6/4/2017) lalu sekitar pukul 14.00 WIB, dan oleh teman-temannya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Materna Medan untuk mendapatkan pertolongan.

Sebelum peristiwa pembacokan tersebut, AKP Akhirudin Rangkuti  diketahui sedang melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba yang bernama, Agus (38) warga Jalan Jermal 15, Gang Dojo, Tanah Garapan Kramat Indah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Bersama anggota lainnya, korban langsung masuk dan menangkap tersangka, Agus yang sudah menjadi TO polisi atas kasus peredaran narkoba. Tanpa buang waktu, korban langsung menyergapnya dikawasan tempat tinggal tersangka yang berada tak jauh dari pinggiran aliran sungai.

Namun naas, dilokasi kejadian, Agus yang sudah TO oleh Kepolisian meronta dari genggaman AKP Akhirudin dan berhasil melepaskan diri

Sambil teriak RAMPOK dan spontan warga berdatangan mendengar ada teriakan rampok dan beberapa teman Agus mengambil sebilah kapak yang tidak jauh dari lokasi rumahnya, dan AKP Akhirudin berupaya menangkap namun para tersangka dengan menggunakan senjata tajam berupa kapak langsung membacok AKP Akhirudin dan dengan hantaman kepala dan langsung terkapar, sementara pelaku Agus langsung kabur.

Untuk pertolongan pertama, korban AKP Akhirudin Rangkuti langsung dilarikan ke klinik Redos, namun, karena luka cukup parah dirujuk ke RS Materna Medan, dan situasi pada saat itu sudah mencekam. Dua malam petugas  gabungan Poldasu dan Polrestabes Medan diturunkan untuk menyisir lokasi dimana kejadian.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting menjelaskan, aksi penyerangan terhadap AKP Akhirudin Rangkuti personel Polda Sumut pada Kamis (6/4) sekira jam 15.00 wib bersama beberapa rekannya hendak menangkap bandar narkoba.

“Para tersangka yang diamankan dikenakan pasal penganiayaan berat dengan ‎hukuman diatas 10 tahun,” pungkasnya.

Suriyanto

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.