banner 728x250

Pelanggaran Bangunan di Jakut Makin Sadis, LSM GRACIA: Pengawasan Irbanko Jakut Bobrok

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Pelanggaran bangunan di wilayah Jakarta Utara semakin hari semakin menjadi-jadi. Hampir semua sudut Jakarta Utara ditemukan keberadaan bangunan melanggar.

Hasil investigasi yang dilakukan MediaTransparancy.com ditemukan satu unit bangunan dengan ketinggian lima lantai di Gading Elok Utara, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang ditenggarai menyimpan banyak pelanggaran.

judul gambar

Data yang berhasil dihimpun MediaTransparancy.com, bangunan tersebut tidak memiliki izin lift, izin bangunan (PBG) tidak jelas, melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB), melanggar Garis Sepadan Jalan (GSJ), dan lain sebagainya.

Ironisnya, walau banyak pelanggaran, hingga saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan Suku Dinas Citata Kota Administrasi Jakarta Utara.

Menanggapi keberadaan baangunan melanggar tersebut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya mengatakan ketidakheranannya.

“Sesungguhnya tidak ada yang harus diherankan akan hal itu. Saya akan takjub kalau di Jakut sudah tidak ditemukan bangunan melanggar,” ujarnya.

Dikatakan Hisar, bangunan melanggar di Jakut sudah dijadikan bisnis yang sangat menjanjikan untuk mendatangkan fulus.

“Hampir semua pejabat Citata Jakut jadi ” makelar” bangunan melanggar, dan itu fakta. Mereka tidak korupsi anggaran, tapi merampok lewat bangunan melanggar,” ungkapnya.

Hisar justru mengajak dan menyarankan agar masyarakat untuk tidak pernah bermimpi Jakarta Utara bersih dari bangunan melaanggar.

“Selagi para pejabat Sudin Citata itu belum mengharamkan uang dari bangunan melanggar, jangan pernah bermimpi di Jakut akan minim pelanggar bangunan,” katanya.

Diterangkan Hisar, ada banyak cara untuk menjadikan Jakarta Utara minim bangunan melanggar.

“Ada beberapa cara. Perketat aturan. Kedua, pecat siapapun yang diketahui bermain bangunan melanggar. Ketiga, evaluasi menyeluruh. Copot Irbanko Jakut selaku pengawas internal karena tidak becus dalam melakukan pengawasan,” tuturnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada pejabat Sudin Citata Jakut yang bisa dimintai komentar.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *