Feb 4 at 3:01 PM
Madina, Mediatransparancy.com – Proses pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) untuk SMPN 8 Natal yang terletak di desa Pardamean pada tahun 2015 menggunakan anggaran APBN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI diduga sarat KKN. Pasalnya proyek tersebut dikerjakan asal-asalan, adapun nilai proyek Rp.1.875.805.000,00 yang dimenangkan oleh PT SUPER NOVA JAYA MANDIRI. Hingga Januari 2016 pengerjaannya belum selesai, diduga kuat ada permainan antara kontraktor dengan pengguna anggaran (Pemerintah Daerah). Anto warga setempat kepada media ini mengaku senang tentang pembangunan sekolah yang berada di desanya, “ kami senang ada pembangunan sekolah disini jadi anak kami sekolah tidak perlu jauh lagi, ucap anto.
Sementara itu saat media ini mencoba komfirmasi kekantor dinas pendidikan kabupaten Madina (04/02) tidak menjumpai kadis untuk komfirmasi terkait molornya waktu proyek tersebut, sampai ini masih dikerjakan ditahun 2016, apakah ada dugaan korupsi dibidang konstruksi di bangunan tersabut.” Bapak belum masuk kantor mungkin hari ini rapat di DPRD.
Menanggapi hal tersebut Kurniawan Hasibuan Ketua Gerakan Indonesia Anti Korupsi Kabupaten Mandailing Natal meminta kepada penegak hukum agar segera mengusut dugaan KKN untuk pembangunan USB SMP 8 Natal Tahun 2015 yang dimenangkan oleh PT Super Nova Jaya Mandiri. Kita meminta kepada Ketua KPK-RI di Jakarta untuk segera melakukan pengusutan guna meminta pertanggungjawaban kontraktor pelaksana serta mengusut oknum-oknum yang terlibat diadalamnya, jelas Kurnia. (Kur)