banner 728x250

PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN MENUJU GEDUNG KONI TEBO MANGKRAK

judul gambar

Muara Tebo, Mediatransparancy.com – Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Tebo, tidak segan-segan memberikan sanksi dan mengambil tindakan, pasalnya pembangunan infrastruktur jalan lintas menuju gedung KONI diduga mandek dan molor tidak sesuai dengan target anggaran.

Hendri Naura selaku Plt.Kepala Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Tebo ketika di komfirmasi pada Jumat (16/12/2016) mengatakan “bahwa pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan maupun memberikan sangsi atas semua jumlah pembangunan proyek,terutama pada hasil pencapaian maupun hasil pembangunan infrastruktur yang tidak selama tahun 2016 ini.”

judul gambar

Saat ini pembangunan infrastruktur jalan lintas menuju ke gedung olah raga KONI Tebo diduga mandek dan terhenti sehingga mengalami kemoloran waktu yang telah diberikan/bahkan jumlah para pekerja sesuai tugas masing-masing pun dapat dihitung dengan jari saat bekerja untuk menyelesaikan target jalan tersebut, apa bila batas akhir kontrak tidak diindahkan maka akan didiskualifikasi sesuai perpres.

Saat ini pihak Dinas Pekerjaan Umum Tebo sedang menunggu sper waktu yang  telah diberikan kepada masing-masing penanggung jawab segala proyek,agar sampai akhir tahun 2016 ini dapat dituntaskan, dan apabila tidak akan diberikan sangsi diskualifikasi serta denda”.ungkap Hendri.

Sementara itu Agus Sunaryo selaku Pj.Bupati Tebo mengakui bahwa saat ini anggaran dana daerah belum mencapai 99% atas penyerapanya selama tahun 2016 sehingga beberapa paket yang dialokasikan oleh beberapa dinas khususnya Dinas PU Tebo mengalami penundaan bahan dan fisik,menyikapi hal tersebut pemerintah Tebo berharap sampai akhir tahun 2016 ini semuanya dapat diselesaikan.

Secara keseluruhan pihak pemerintah daerah telah berupaya mengambil tindakan tegas kepada masing-masing skpd terkait agar dapat menuntaskan semua tugas dan tanggung jawabnya hingga akhir Desember 2016 ini, namun dari jumlah SKPD  yang ada diTebo hanya satu SKPD  Pekerjaan Umum yang mengalami penundaan dibidang infrastruktur sehingga anggaran fisik pun mengalami devisit,dengan harapan penundaan tersebut diawal tahun 2017 mendatang dapat terselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan bupati”.pungkasnya.

PENULIS:HUSSEIN AL KHABSYARI/ALMEN.M

Editor : Dian Kristiana

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *