banner 728x250

Pembangunan Pelabuhan Ferry Penyeberangan Ambarita Tahap-III Molor

judul gambar

SAMOSIR, MEDIA TRANSPARANCY – Pembangun Pelabuhan Ferry Penyeberangan Ambarita Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara, belum selesai hingga saat ini.

Sebagai informasi dari lapangan sesuai kontrak kerja yang terpampang di papan informasi Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan TAHAP-III, dengan nilai Pagu Kontrak sebesar Rp.28.082.523.000,- dengan masa pelaksanaan 203 hari kelender dimana waktu pekerjaan proyek ini dimulai pada tanggal 10 Juni 2020 oleh pelaksana kontraktor ” Perkasa-Rilen,KSO.

judul gambar

Menanggapi banyaknya kegiatan Proyek yang bersumber Dana Anggran APBN di Kabupaten Samosir yang dalam pelaksanaan waktu pekerjaanya banyak menemukan keterlambatan waktu pekerjaan hal ini sangat berdampak buruk dalam penanganan kontruksi didaerah ini, ucap Ketua GBNN DPC Kabupaten Samosir Hatoguan Sitangggang kepada awak media saat investigasi dilapangan pada hari Senin, (25/1/2021) di daerah Ambarita Simanindo.

Ketika awak media hendak mengkonfirmasi kepada pihak rekanan dilokasi tidak ada yang dijumpai dilapangan, hanya saja warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa Mandornya marga S, ungkap warga.

Warga mengatakan, bahwa keterlambatan itu kemungkinan karena akibat dampak Pandemi Covid 19, ditambah informasi persoalan lahan yang masih ada persoalan pembebasan dari warga, ungkapnya tanpa detail menjelaskan.

Sebagai informasi kepada Pemerintah Pusat bahwa Kegiatan Kontruksi yang mendukung kemajuan di Samosir sebagai salah satu daerah Destinasi Wisata Internasional sangat diapresiasi semua stekholder atas pembangunan infrastruktur tersebut. Nnamun secara teknis pelaksanaan pekerjaan banyak yang molor waktu. Maka disini kita berharap kedepan kegiatan seperti ini dapat dikerjakan lebih propesional lagi.

Penulis: Jepri S
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.