SUMATERA UTARA, MEDIA TRANSPARANCY – Pelaksanaan pembangunan Rusun Provinsi Sumut III (RSNPP20-30) yang dikerjakan PT Robinson Maju Bersama, dengan kontrak No HK.02.03/PPK-W1/SatkerPP/270/II/2020 tertanggal 24 Februari 2020 yang menelan anggaran sebesar Rp 16,7 terus menjadi sorotan.
Pasalnya, pelaksanaan pembangunan Rusun III Sumut tersebut, selain waktu pelaksanaan yang molor dari kontrak yang sudah ditentukan, diduga proses pengerjaan juga kurang memadai.
Hasil investigasi yang dilakukan Media Transparancy bersama-sama beberapa perwakilan LSM menemukan berbagai keganjilan dan kejanggalan, seperti pemasangan keramik yang belum selesai dilaksanakan, pekerjaan dinding yang masih ada yang belum selesai di plester (aci), saluran yang terlihat asal jadi, kaca dinding yang sudah pecah, dan tidak adanya pekerja yang menggunakan alat pelindung kerja.
Kurang maksimalnya pekerjaan Rusun Sumut III tersebut diakui Ditjen PnP Kementerian PUPR, Lina.
Ketika dikonfirmasi, Lina mengaku kalau pekerjaan kontraktor yang mengerjakan proyek Rusun tersebut kurang baik.
“Memang kontraktornya pekerjaannya kurang baik, tapi masih dituntut untuk menyelesaikan, dan akan dievaluasi apakah masih layak memgikuti lelang lagi. Kami tidak pernah membela kontraktor buruk bang. Pimpinan sudah tau, makanya dituntut harus menyelesaikan pekerjaanya,” paparnya.
Sementara itu, Perwakilan LSM Graceindo Humbahas, Dion kepada Media Transparancy belum, Rabu (8/2) menyebutkan, bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan pekerjaan tersebut molor dan kurang maksimal.
“Faktor pertama adalah masalah pengawasan. Jika dilakukan pengawasan secara ketat dan tanpa neko-neko, hasilnya akan maksimal,” ujarnya.
Sementara untuk penyebab lainnya menurut Dion adalah profesionalisme rekanan.
“Jika pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan, pekerjaan pasti akan jadi maksimal,” ungkapnya.
Ditambahkannya, jika kedua faktor tersebut berjalan dan dilaksanakan secara beriringan, hasilnya akan sempurna.
“Jika pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi dengan benar, pengawasan berjalan dengan baik, hasilnya akan jauh lebih sempurna,” ucapnya.
Dikatakan Dion, jika salah satu, apalagi dua-duanya tetabaikan, hasilnya akan buruk.
“Hasil kajian yang kami lakukan, dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan Rusun III Sumut ini, kedua belah pihak gagal mengemban tugas sesuai yang diamanatkan, sehingga hasilnya kurang bagus,” sebutnya.
Untuk itu, pihaknya meminta Kementerian PUPR melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kita minta Kementerian PUPR melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan benar. Siapa yang lalai, salah satu pihak atau keduanya. Lalu jatuhkan sanksi,” pintanya. Anggiat















