MUARA BUNGO, MEDIATRANSPARANCY.COM – Melihat belum adanya kejelasan jumlah tenaga kerja kontrak (TKK) yang akan diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo, tentu akan menjadi pertanyaan bagi TKK itu sendiri, kapan gaji honorer akan dibayar…?
Sementara, dari pemangkasan ratusan TKK yang sekarang ini masih dirumahkan menunggu hasil tes tertulis beberapa waktu lalu yang digelar Pemkab Bungo.
dipastikan gaji mereka tidak dibayar, dengan alasan para TKK tidak bekerja. Sedangkan tenaga kerja kontrak lainnya yang mendapatkan surat perintah masih tetap bekerja itu akan tetap dibayar gajinya. Namun, kepastian kapan dibayar itu pun belum jelas, karena jumlah tenaga kontrak yang diterima belum bisa dipastikan.
Wakil Bupati (Wabup) Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto saat dikonfirmasi mediatransprancy.com belum lama ini menyampaikan. “untuk gaji tenaga kerja kontrak (TKK) sekarang ini masih diperhitungkan. Karena untuk jumlah TKK yang akan diterima oleh Pemkab belum diketahui secara pasti,” tegasnya.
Wabup menambahkan, “Yang jelas nanti akan kita hitung lagi dan kita evaluasi berapa jumlah total tenaga kontrak yang sekarang kita rekrut. Saya pikir jumlahnya nanti nggak sampai 5.000 lah. Mungkin paling banter sekitar 3.500 orang,” Imbuh Wabup.
Terkait hal itu, ketika dikonfirmasi salah satu TKK Damkar yang meminta untuk dirahasiakan identitasnya yang saat ini ia dirumahkan, mengaku masih menunggu hasil tes tertulis beberapa waktu lalu.
Ketika saat ditanya soal gaji, dirinya mengatakan yang pasti tidak menerima gaji pada bulan ini. Sebab sudah tidak bekerja lagi di instansi tersebut.
“Sekarang kita hanya bisa menunggu hasil tes itu, apa kah diterima kembali atau tidak. Sangat kecewa kalau saya tidak bisa bekerja lagi, karena sekarang susah mau mencari pekerjaan yang baru,” ulasnya.
Sementara, salah satu honorer Dinas Pertanian dan Perkebunan yang juga minta dirahasiakan identitasnya, juga mengaku bahwa gaji bulan ini belum pasti kapan akan dibayarkan. Yang pasti menjelang hasil tes tertulis diumumkan, saat ini pihaknya masih tetap bekerja di Dinas tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
“Masalah gaji kita tidak tahu kapan akan dibayar dan berapa jumlahnya, yang jelas kita sudah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan,” tandasnya.
Reporter: Riana Kamesya/Almen















