banner 728x250

Pemerintah Provinsi Jambi Targetkan 2019 Seluruh Daerah Dapatkan Akses Layak Sanitasi

judul gambar

JAMBI, TRANSPARANCY – Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan pada 2019 seluruh daerah di Provinsi Jambi mendapatkan akses layak sanitasi. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H.Ridham Priskap, SH,MH,MM, Selasa (16/6) pada acara Kick of Meeting Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tingkat Provinsi Jambi tahun 2015. Hadir pada kesempatan ini perwakilam dari PMU PPSP Bappenas Aldi Mardikanto.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H.Ridham Priskap, SH,MH,MM
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H.Ridham Priskap, SH,MH,MM
Disampaikan Sekda bahwa dalam upaya pembangunan sanitasi yang terintegrasi dari pusat hingga daerah dan melibatkan pemangku kepentingan dari kalangan pemerintah dan non pemerintah di seluruh tingkatan. “Pada tahun 2015 ini memasuki tahap ke-2 dimana kita dituntut untuk berupaya memenuhi target yang dicanangkan oleh pemerintah sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2015-2019. Pemerintah pusat telah menetapkan target Universal Acces bidang sanitasi pada tahun 2015-2019 yaitu 0-100 yang artinya 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi”ujar Sekda.
Dijelaskan Sekda bahwa pemerintah Provins Jambi berkomitmen dan terus berupaya melaksanakan pembangunan sektor sanitasi guna mencapai target universal acces. “Sebagaimana informasi kami sampaikan bahwa kondisi sanitasi di Provinsi Jambi saat ini baru mencapai sebesar sekitar 60,7% untuk akses layak dan 7,6% untuk akses dasar serta tidak ada akses 37,1%”katanya.
Sekda melanjutkan bahwa pada tahun 2019 Provinsi Jambi ditargetkan sebesar 85% akses layak, 15% dasar dan tidak ada akses sebesar 0%, sehingga ada target yang harus dicapai oleh pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2019. “Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut diantaranya melalui program percepatan pembangunan sanitasi permukiman (PPSP),guna menghimpun data-data dan permasalah sanitasi yang ada di kabupaten/kota untuk selanjutnya disusun program-program kerja untuk menuntaskan permasalahan sanitasi tersebut”ucapnya.
Sekda juga menyampaikan bahwa ada beberapa isu strategis dalam pembangunan sanitasi, yaitu gap yang cukup besar untuk mencapai akses sanitasi layak 100% tahun 2019, masih rendahnya kualitas dokumen perencanaan, keterbatasan dalam pendanaan sektor sanitasi dan yang terakhir masih kurangnya kesiapan daerah dalam menghadapi tahap implementasi.
“Program percepatan pembangunan sanitasi permukiman di Provinsi Jambi saat ini telah memasuki tahun ke-5 yang diawali pada tahun 2009 dan telah dilakukan pemuktahiran pada tahun 2014, pada tahun 2012 ada 3 kabupaten/kota yang masuk program PPSP yaitu kabupaten Sarolangun, kabupaten Merangin, dan kota Sungai Penuh yang rencananya akan dilakukan pemuktahiran dokumen pada tahun 2017, kemudian pada tahun 2013 ada 6 kabupaten yang masuk program PPSP yaitu Kabupaten Batanghari,Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan terakhir tahun 2014 yaitu Kabupaten Muaro Jambi”ujarnya.
Pada akhir sambutan Sekda menyatakan harapannya agar dokumen sanitasi yang telah disusun dapat bersinergi dengan program dan kegiatan lintas sektoral serta lintas wilayah sehingga pemerintah pusat dapat mengakomodir sesuai dengan dokumen yang telah disusun tersebut. (lia/hms)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.