banner 728x250

PEMILIHAN DEKOT HARUS TRANSPARAN

judul gambar

JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM – Dengan dimulainya Pemilihan Dewan Kota Tingkat Jakarta Pusat sudah merupakan pihak yang memfasilitasi, memfasilitasi atau menyeleksi para calon Dewan Kota (Dekot). Sesuai Surat Edaran (SE) Sekda Nomor 48 / SE / 2018 tentang pelaksanaan Pemilihan Calon Anggota Dekot / Dekab Period masa bakti 2018-2023.

Atas Ketua Lembaga Pemantau Jakarta (LPJ) A.Setiawan, sudah sepantasnya para Tim Seleksi (Temsel) Dewan kota agar dapat memberikan lingkungan yang layak. Netral, dan tidak ada yang dirugikan antara pihak Pemkot, masyarakat yang memilih atau pihak yang mencalonkan . Agar Marwah Dekot sebagai penyambung lidah masyarakat dengan pemerintah dapat terwujud dengan baik. ucapnya

judul gambar

“Ketelitian pemain harus benar-benar selektif, para calon dewan kota harus bebas dari lembaga lain terutama terbebas dari partai politik yang mereka dapat lebih intensif membantu program WaliKota dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut A.Setiawan menghimbau, dalam pilihan jawaban Dekot agar timsel dapat menscrening, meneliti, memilih / mengeksekusi para calon Dekot dengan baik, ini sesuai dengan amanah Perda No.6 tahun 2011 calon dekot harus Netral, Citin, pemilihan periode periode 2018- 2023 tidak terindikasi oleh karena itu 2019 adalah pesta demokrasi pemilihan umum.

Calon dekot harus yang benar-benar memiliki kemampuan intelektual yang baik, loyalitas & memiliki integritas yang tinggi dalam membantu segala program yang ada di seluruh dunia dalam penyelenggaraan pemerintahan kota administrasi, untuk pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ”pungkasnya

Reporter: Kang Akmal

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.