banner 728x250

Pemkab Tapteng Beli Komputer Rakitan Puluhan Juta, LSM GRACIA: Tapteng Kembali Tinggal Kelas

judul gambar

TAPTENG, MediaTransparancy.com – Slogan Tapteng “Naik Kelas” semenjak terpilihnya Masinton Pasaribu sebagai Bupati Tapteng menuai pro dan kontra. Hal tersebut terjadi setelah ditemukannya ada indikasi korupsi dalam pengadaan komputer dengan harga puluhan juta.

Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, pada tahun anggaran 2025, Pemkab Tapteng melalui Sekretariat Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) mengalokasikan anggaran untuk pengadaan Printer dengan pagu anggaran sebesar Rp 118.389.936 untuk 56 kelurahan se-Kabupaten Tapteng serta pengadaan komputer rakitan core i3 untuk 56 Kelurahan dengan pagu sebesar Rp 530.784.240.

judul gambar

Jika dilakukan kalkulasi, harga pembelian printer sebanyak 56 per unitnya setelah dipotong pajak dan keuntungan perusahaan adalah sebesar Rp 1.870.984.

Sementara itu, harga per unit komputer rakitan core i3 setelah dipotong pajak dan keuntungan perusahaan adalah sebesar Rp 8.388.287.

Harga yang sangat fantastis untuk sebuah komputer rakitan core i3.

Menanggapi dugaan terjadinya penggelembungan harga dalam pengadaan komputer oleh Sekretariat Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Tapteng, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang merasa geram.

“Slogan Tapteng Naik Kelas setelah kemenangan dramatis Masinton Pasaribu sebagai bupati kini dengan adanya permasalahan ini, saya bisa pastikan, Tapteng tidak bisa naik kelas, bahkan tidak pernah naik kelas,” ujarnya.

Dikatakannya, pengadaan komputer rakitan core i3 tersebut telah mencoreng muka dan slogan Tapteng Naik Kelas Masinton.

“Pengadaan komputer rakitan ini telah mencoreng muka Masinton dan slogannya,” katanya.

Ditambahkan Hisar, Masinton masih bisa memulihkan nama dan slogan Tapteng Naik Kelas.

“Ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, dia tidak mengetahui kegiatan tersebut. Kedua, dia dalangnya. Untuk memulihkan nama baiknya, juga ada dua cara, pertama, jika dia tidak tau, pecat pejabat bersangkutan. Kedua, jika dia dalangnya, minta maaf kepada masyarakat Tapteng,” pungkasnya.

Hisar menyebutkan, bahwa

Salah seorang sumber di Pemkab Tapteng menyebutkan, Bupati Tapteng tidak mengetahui adanya pengadaan computer yang dilelang oleh ULP LPSE Pemkab Tapteng di Sekretariat Bagian Tata Pemerintah (Tapem).

“Kita menduga oknum pejabat ASN yang memaksakan agar pengadaan komputer dan printer di 56 kelurahan dilaksanakan secara diam-diam oleh oknum berpengaruh di Pemkab Tapteng.

Proyek Pengadaan Printer Komputer di Pemkab Tapteng tersebut dilaksanakan CV GNI, rekanan yang berdomisili di Bandung.

Hingga berita ini tayang, Kabag Tapem Kabupaten Tapteng, Despi Jambak belum berhasil dikonfirmasi.

Begitu juga dengan Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *