JAMBI, MEDIATRANSPARANCY.COM – Rencana Pemkot Jambi akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), tinggal menunggu karena saat ini dua Raperda tengah di godok di DPRD Kota Jambi.
“Regulasi ini kita lengkapi agar saat kita mau bangun tidak ada lagi kendala dan ganjalan- ganjalan” ujar Walikota Jambi,Syarif Fasha usai rapat.
Walikota Jambi juga mengungkapkan, Pemerintah Kota Jambi berencana membangun TPA khusus limbah B3 di Kota Jambi jika hal ini dimungkinkan. Namun untuk membangun TPA ini pihaknya masih menunggu Perda tersebut disahkan oleh DPRD Kota Jambi. Jika dimungkinkan nantinya akan dibangun di TPA Talang Gulo yang lahannya masih luas. Namun luas lahan tidak menjadi masalah, karena penanganan limbah B3 ini berkaitan erat dengan penggunaan tekhnologi.
“Sebetulnya banyak pilihan. Meskipun Kota Jambi tidak memiliki TPA limbah B3, bisa bekerjsama dengan daerah lain,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga bisa bekerja sama dengan pihak ketiga dalam hal transportasi pembuangannya. Sebagai contoh, Kota Jambi kini telah memiliki alat untuk pembakaran limbah medis di RSUD Abdul Manap. Selama ini semua limbah rumah sakit dikirimkan ke RSUD Abdul Manap Kota Jambi. Namun karena bencana asap beberapa waktu lalu tidak diperbolehkan lagi.
“Jadi kita harus buat perangkat tekhnologi dengan cerobong lebih tinggi lagi. Inilah kita perlu adanya regulasi untuk mengatur ini,” tuturnya.
Fasha juga menambahkan bahwa di Kota Jambi ini juga masih sangat banyak rumah sakit ataupun usaha lain yang membuang limbahnya ke saluran drainase. Sehingga mengalir kemana-mana, bahkan sampai ke Danau Sipin dan sungai-sungai lain di Kota Jambi. “Inilah kita buatkan regulasinya supaya semua tertib,” katanya. Jika nanti sudah ada regulasi yang mengatur, pihak yang melanggar akan diberikan sangsi seusia dengan kesalahannya.
Lia/Hms















