banner 728x250

PEMKOT BEKASI MASUK KATEGORI PEMDA BERKINERJA SANGAT TINGGI

judul gambar

KOTA BEKASI, MEDIATRANSPARANCY.COM -Pemerintah Kota Bekasi diganjar penghargaan dengan menyandang Pemda yang berkinerja sangat tinggi berbintang dua dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Malam Apresiasi Penyelenggara Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta pada, Rabu (25/4/2018) malam.

 

judul gambar

Pemkot Bekasi dengan nilai 3.2154 diantara ratusan pemerintah Kota se-Indonesia yang dinilai Kemendagri dan BPKP atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2016. Sementara peringkat pertama diraih Kota Malang disusul peringkat kedua Kota Makassar dan di posisi ketiga Kota Surabaya.

Penilaian kinerja berdasarkan capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK ) yang telah ditetapkan oleh kementrian dalam negeri.

 

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah menerima secara langsung penghargaan tersebut sembari mengatakan penghargaan ini diraih berkat kerja keras aparatur Pemkot Bekasi.

“Jelas kinerja sangat tinggi ini tidak diraih dengan mudah. Tapi kota Bekasi membuktikan bisa meraihnya, berkat kesungguhan dalam melaksanakan program kegiatan secara keseluruhan,” kata Ruddy usai acara.

 

Ruddy dalam penuturannya juga mengapresiasi jajaran para pemangku jabatan dan pegawai Pemkot Bekasi mampu mewujudkan kinerja yang baik dalam program yang tengah dijalankan.

“Bayangkan bisa masuk dengan nilai sangat tinggi dari ratusan Pemerintah Kota di Indonesia. mudah-mudahan tahun depan bisa lebih baik lagi dengan Cara kita lakukan evaluasi yang menjadi sedikit kekurangan,” tutur Ruddy.

Turut mendampingi Ruddy saat malam penganugerahan, Asisten Pemerintahan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda, dan Bagian Humas Setda.

 

Diinformasikan, Malam penganugerahan ini pun bertepatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-22 tahun 2018. Otonomi daerah yang berarti, Pemda memiliki hak, wewenang, dan kewajiban sebagai daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri masalah pemerintahan serta kepentingan masyarakat di wilayahnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (goeng)

 

 

Reporter : Ach Zark
Editor : Ahmad Z
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.