banner 728x250

Pemkot Jakarta Utara Sosialisasikan PPDB Secara Daring Utamakan Pemerataan Pendidikan

judul gambar

MEDIA TRANSPARANCY – Pemerintah Kota Jakarta Utara, melalui Ketua Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Anggaran 2021 Kota Administrasi Jakarta Utara Sri Rahayu Asih Subekti melakukan sosialisasi terhadap pelaksanaan siswa baru.

Sosialisasi secara daring itu, diikuti oleh unsur pemerintah baik tingkat Kota, Kecamatan, Kelurahan maupun Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD) hingga tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), pengawas, dewan pendidikan hingga pengurus Rukun Warga (RW), se Jakarta Utara, kata Sri Rahayu melalui Komimfotik Jakarta Utara, 19/5/2021.

judul gambar

“Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Anggaran 2021 digelar secara daring di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, dengan mengutamakan Kemerataan pendidikan menjadi hal utama untuk mewujudkan kemerdekaan belajar bagi seluruh masyarakat” kata Sri.

Sementara Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam kemerataan pendidikan. Mewujudkan merdeka belajar bagi anak bangsa dengan mengantarkannya untuk mendapatkan sekolah yang diinginkan yang dimulai pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB) hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Kita harus bersama-sama dapat memantapkan komitmen dalam menyukseskan pelaksanaan PPDB tahun 2021 di Jakarta Utara,” ujar Walikota Administrasi Jakarta Utara.

Kepada seluruh peserta sosialisasi, Ali meminta untuk mentularkan informasi PPDB yang telah disampaikan panitia kepada masyarakat. Termasuk menjalin kolaborasi bersama pemangku kepentingan lainnya (Stakeholder) agar kemerataan pendidikan pada masyarakat terwujud.

“PPDB kali ini masih dalam situasi tanggap darurat Covid-19 dan masih diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro, maka semua proses PPDB sebisa-mungkin dilaksanakan melalui daring, dimana pelaksanaannya lebih banyak dilaksanakan dari rumah dan tidak perlu mondar-mandir ke sekolah. Walaupun kesehatan diutamakan bukan berarti pendaftaran PPDB ini terkendala,” jelasnya.

Dalam hal pelaksanaan PPDB tahun 2021, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memastikan keterbukaan informasi seluas-luasnya dalam pelaksanaan PPDB Tahun 2021 dimulai pada 7 Juni hingga 1 Agustus mendatang.

Keterbukaan informasi ini diaplikasikan dengan pengoperasian sejumlah posko baik tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara, dua wilayah Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Utara maupun pusat panggilan (call centre) melalui sambungan telepon.

“Kami membuka Posko informasi PPDB di Blok R Kantor Walikota Admistrasi Jakarta Utara, selain itu juga di SMAN 40 Jakarta untuk Wilayah 1 (Kecamatan Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan) Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Utara dan di SMPN 30 Jakarta untuk Wilayah 2 (Kecamatan Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading) Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Utara. Termasuk call centre di nomor telepon 081315176126, 082112320787, 082127073541, dan 082112352731,” terang Sri Rahayu Asih Subekti, Ketua Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Anggaran 2021 Kota Administrasi Jakarta Utara, ucap Sri.

Sri yang juga menjabat Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Utara menyarankan kepada orang tua calon peserta didik baru intens berkomunikasi dengan unsur masyarakat yang telah dibekali materi PPDB Tahun 2021. Termasuk memanfaatkan posko dan pusat panggilan yang telah disediakan panitia.

“Kepada orang tua, kita harus mengedepankan kemerdekaan anak-anak memilih sekolah. Yang paling penting orang tua harus berkomunikasi dengan unsur masyarakat, baik guru, kepala sekolah, tokoh masyarakat, TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga), Dasawisma, mitra pendidikan maupun pejabat wilayah setempat. Kami telah membuat satu jaringan yang ketat agar komunikasi tidak putus dan bisa dipahami orang tua untuk mendapatkan informasi seakurat mungkin sehingga anak mendapatkan atau bisa mewujudkan harapan untuk menjadi peserta didik di sekolah yang diinginkan,” ungkapnya.

Sri juga memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perihal tahapan dibukanya jalur PPDB.

Jalur prestasi (akademik dan non akademik) menjadi prioritas bagi calon peserta didik baru yang dilanjutkan dengan jalur zonasi, afirmasi (keluarga ekonomi rendah) dan perpindahan tugas orang tua dan anak guru.

“Jadi dalam satu bulan itu, pendaftaran dibuka pertama untuk jalur prestasi, dilanjutkan dengan zonasi, afirmasi, dan terakhir perpindahan tugas orang tua dan anak guru. Informasi lengkap dan pendaftaran dapat diakses melalui laman www.ppdb.jakarta.go.id,” ujarnya menegaskan.

Penulis : P. SIanturi
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.