banner 728x250

Pemkot Jakut Akan Menertibkan Kapal Bersandar IIegal Dikawasan Muara Baru

Foto: Plt Seko usai rapat kesepakatan semua instansi di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara. (Dok Transparancy)
judul gambar

MEDIA TRANSPARANCY – Pemerintah Kota Jakarta Utara, (Pemkot Jakut), berencana untuk menertibkan kapal kapal swasta atau nelayan yang bersandar sembarangan atau ilegal di kawasan Pantai Muara Bari.

Pelaksana tugas (Plt), Sekretaris Kota Jakarta Utara Suroto mengatakan, Pemkot Jakut bersama perwakilan Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Ferdinand Agusta, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Rahmat Iriawan dan unit terkait lainnya sedang membahas penertiban kapal nelayan dan swasta yang bersandar pada lokasi Pompa Pluit dan Tanggul Pengaman Pantai di Muara Baru.

judul gambar

Hal itu disampaikan Plt Seko usai rapat kesepakatan semua instansi di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, 21/5/2021.

Menurut Suroto, jumlah armada kapal besar yang bersandar sudah berlebihan. Lahan sandar tersebut tidak didukung dengan adanya tempat sandar yang cukup, sehingga banyak kapal-kapal besar yang akhirnya menyandarkan kapal mereka di tempat-tempat yang tidak seharusnya lokasi sandar. Sehingga mengakibatkan meluapnya air laut ke area wilayah sekitar tanggul yang mengakibatkan terjadinya banjir, ujarnya.

Sementara menurut Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP), Eny Suparyani, mengatakan, sudah ada usaha penanggulangan yang dilakukan Dinas DKPKP untuk melarang kapal-kapal tersebut bersandar di tempat-tempat yang tidak seharusnya.
DKPKP telah berencana membangun lokasi Sentra Perikanan. “Jadi dengan kapasitas banyaknya armada yang harus ditanggulangi Pemprov DKI, itu sebenarnya DKPK sudah merencanakan akan membangun dermaga di tiga titik lokasi besar. Satu di Kamal Muara, yang kedua di Muara Angke, yang ketiga yang kita sebut KCM ((Kalibaru, Cilincing, Marunda), letaknya di Cilincing, ujarnya.

Selain itu, Eny juga menambahkan bahwa DKPKP sudah melakukan moratorium penambahan kapal baru di wilayah Muara Angke. “Kami sudah melakukan moratorium untuk penambahan kapal baru lagi di Muara Angke. Jadi di Muara Angke kita tidak ada penambahan kapal-kapal baru kecuali kapal lama nya ditarik, kapal barunya bersandar disitu

Ditambahkan, dengan adanya rapat ini, diharapkan penertiban kapal dapat dilaksanakan dengan baik dan secara maksimal sehingga kawasan tanggul pengaman pantai di Muara Baru akan bebas dari kapal-kapal yang bersandar sehingga bencana banjir pun dapat dihindari, ucapnya.

Penulis : P. Sianturi
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.