banner 728x250

Pemprov Jambi Ikuti Sosialisasi Undang-undang No.30 Tahun 2014

judul gambar
BATAM, MEDIATRANSPARANCY.COM – Pemerintah Provinsi Jambi yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan H. Kailani. SH menghadiri Rapat Sosialisasi Undang – Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan yang dilaksanakan Oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN)  dan Reformasi Birokrasi RI yang diselenggarakan di Hotel Allium Batam pada Selasa siang (12/05/2015).
Selain Provinsi Jambi, rapat sosialisasi Undang-Undang No. 30 Tahun 2014  dibuka secara resmi oleh Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi RI Yuddy Krisnandi  ini juga diikuti beberapa provinsi lainnya di Indonesia, diantaranya Provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung dan Bangka Belitung.
Kegiatan ini selain diikuti dan dihadiri oleh Asisten I yang mewakili Pemerintah Provinsi Jambi  juga dihadiri oleh para kepala daerah dan pejabat dari kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, diantaranya Wakil Bupati Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso, Wakil Bupati Merangin Khafid Moein, Wakil Bupati Sarolangun Fahrul Rozi, Sekda Kabupaten Kerinci, serta beberapa Kepala SKPD terkait.
Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Yuddy Krisnandi dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan, administrasi sangatlah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, undang-undang tentang administrasi pemerintahan sebagai salah satu dasar hukum bagi badan atau pejabat pemerintah, warga masyarkat, dan pihak-pihak lainnya yang terkait dengan administrasi pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggara pemerintahan. “Dengan adanya Undang – Undang ini agar pengambil kebijakan tidak akan ragu-ragu lagi dalam mengambil keputusan serta  tidak adalagi tindakan kriminalisasi terhadap pengambil keputusan,” ujarnya.
Selain itu, Yuddy Krisnandi juga mengharapkan kepada pemangku kebijakan pada daerah agar selalu memperhatikan kebutuhan informasi CPNS yang betul-betul yang dibutuhkan daerah, ajukan sesuai dengan kebutuhan daerah serta berapa yang memasuki angka pensiun untuk 5 tahun kedepan. “Pemerintah Daerah  agar bisa mendata kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan daerah, ” jelasnya.
Selain itu menteri juga menyampaikan pesan dari Presiden RI Joko Widodo yang meminta masing-masing daerah agar membuka kantor perizinan satu pintu. “Khususnya pelayanan kepada masyarakat hendaknya jangan dipersulit,” tutur Yuddy menyampaikan pesan Presiden RI.
Pada kesempatan ini, Menteri PAN dan Reformasi Birokrsi juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk berkerja dengan penuh semangat. “Saya minta juga agar pejabat daerah untuk selalu melaporkan harta kekayaannya untuk menjaga kecurigaan yang timbul dikemudian hari,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Riau Robert Iwan Loriaux dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya acara yang penuh makna serta tujuan yang akan bisa membawa Indonesia lebih baik lagi kedepan. “Agar penyelenggara pemerintahan setiap pengambil keputusan mempunyai aturan dan tidak sewenang-wenang terhadap sebuah keputusan. Dan selamat datang di Kepulauan Riau kepada seluruh peserta dari berbagai daerah,” ungkapnya.
Ketua Pelaksana Nani Purwati dalam laporannya menyampaikan, melalui sosialisasi ini agar mendapatkan kesamaan informasi tentang administrasi pemerintahan serta menciptakan tertib penyelenggaraan administrasi pemerintah, menciptakan kepastian hukum, mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang serta menjamin akuntabilitas badan atau pejabat pemerintah. (lia/hms)
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.