banner 728x250

Pemprovsu Didesak Ambil Kebijakan Terkait Korban Wajib Pajak Di Samsat Pangururan

judul gambar

Samosir, MediaTransparancy.com – BMS Situmorang, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat dan Perantau Samosir (DPP KoMPaS) turut prihatin terhadap ratusan warga Samosir yang menjadi korban sebagai wajib pajak di Samsat Pangururan. Ia meminta pihak pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera mengambil kebijakan.

Foto/MT: BMS Situmorang, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat dan Perantau Samosir (DPP KoMPaS)

“Gubernur, Kapolda, dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumatera Utara harus melakukan kebijakan segera untuk menghapus PKB dan/atau BBN-KB, SWDKLLJ, dan Administrasi STNK dan/atau TNKB terhutang atas nama 300-an masyarakat Kabupaten Samosir, korban tindak pidana Penggelapan dalam jabatan yang dilakukan pekerja UPTD Samsat Pangururan,” tegas BMS Situmorang. Senin, 27 Maret 2023.

judul gambar

Dijelaskanya sejak Januari 2023 lalu beredar informasi di beberapa grup WhatsApp masyarakat dan perantau Kabupaten Samosir bahwa ratusan masyarakat Kabupaten Samosir telah menjadi korban penipuan dan penggelapan pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendraan Bermotor (BBN-KB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ), dan/atau Administrasi STNK dan/atau TNKB, yang diduga dilakukan oleh Acong Tambunan,dkk, pekerja di UPTD Samsat Pangururuan. Beberapa korban merasa sejak tahun 2018 telah membayar PKB tetapi saat dicek secara online melalui website atau aplikasi e-Samsat Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumut atau e-Samsat Kabupaten Samosir, malah tercatat masih menunggak. Atas penemuan informasi secara online tersebut, beberapa korban mendatangi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Pangururan.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *