JAKARTA, MediaTransparancy.com – Pihak kontraktor pelaksana penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Asrama Kebersihan di Jalan Wijaya Kusuma Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, secara tegas membantah tudingan bahwa pihaknya melakukan pencurian arus listrik dari jaringan PLN. Selain itu, papan proyek yang dipasang di lokasi kegiatan juga mencantumkan nilai kontrak kerja secara jelas.
Tudingan itu tidak benar dan tidak berdasar. Pekerjaan proyek dilapangan memang memerlukan arus listrik. Papan proyek ada dan tercantum nilai anggarannya. “Sebelum melakukan kegiatan konstruksi dilapangan, kami terlebih dahulu mengurus izin pemakaian arus Listrik dari PLN. Kemudian memasang papan proyek dengan mencantumkan nilai kontrak kerja dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara,” ujar Nardo Simanjuntak selaku Staf Koordinator Pelaksana PT PT Modern Bintang Mandiri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Penataan RTH Asrama Kebersihan Sunter Jaya dengan nomor kontrak 3582/PN.01.02. Nomor SPMK 3840/PN.01.02 tahun anggaran 2025, pelaksanaan konstruksinnya selama 75 hari kalender. Kontraktor pelaksana PT Modern Bintang Mandiri dan Konsultan pengawas PT Duta Cipta Consultindo.
Nardo berharap kepada rekan awak media yang melakukan kegiatan peliputan kegiatan proyek penataan Asrama Kebersihan Sunter Jaya, sebaiknya melakukan konfirmasi dulu ke pihak perusahaan sebelum dipublikasi kepada masyarakat. Cek and Ricek itu sangat penting agar tidak menimbulkan kebohongan kepada masyarakat dan tentu sangat merugikan pihak perusahaan.
“Ini bukti laporan pengurusan kami ke pihak PLN untuk penggunaan arus listrik dalam kegiatan kami di lokasi proyek,” tandas Nardo, Rabu.
Pihaknya sangat menyayangkan pemberitaan tersebut yang menuding bahwa kami mencuri arus listrik dari jaringan PLN. Papan proyek dilokasi kegiatan dituding tidak ada, padahal jelas terpasang selama kegiatan berlangsung.
Papan proyek yang tidak mencamtumkan nilai kontrak itu adalah papan proyek yang lama, kemudian di ganti oleh pihak perusahaan agar masyarakat mengetahui jenis kegiatan yang dikerjakan serta besaran anggaran pembangunannya.
“Hal ini jelas mencoreng nama baik perusahaan kami kepada masyarakat serta kepada Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara,” ungkap Nardo menambahkan.
Terkait izin pemasangan meteran PLN sudah kami sampaikan kepada Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Utara, Reina Camelia ST untuk kegiatan pekerjaan Penataan RTH Asrama Kebersihan di Sunter Jaya tersebut.
Sementara itu, staff PLN yang memasang jaringan di Lokasi proyek penataan RTH komplek Asrama Kebersihan Sunter Jaya mengatakan apa yang dituduhkan pihak media kepada mereka adalah tidak benar. Kami memasang jaringan listrik atas permintaan pihak kontraktor ke kantor PLN.
Pemasangan jaringan arus listrik dilokasi setelah terlebih dahulu di urus administrasi di kantor PLN pada September 2025, yakni sebelum pekerjaan konstruksi dilapangan oleh pihak kontraktor.















