banner 728x250

Pendaftaran BPUM di Kota Cirebon Buka Hingga 28 April 2021

judul gambar

KOTA CIREBON, MEDIA TRANSPARANCY – Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi UMKM dibuka hari ini, Rabu (14/4/2021) hingga 28 April 2021.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Cirebon meminta para pelaku UMKM yang akan mengusulkan untuk menerima bantuan agar memperhatikan betul persyaratan yang ditetapkan.

judul gambar

“Fotokopi E-KTP, fotokopi KK, fotokopi surat keterangan usaha terbaru dari kelurahan, foto diri dengan produk bagi UMKM, dan foto diri dengan tempat usaha bagi PKL,” ujar Kabid Koperasi dan UKM DPKUKM Kota Cirebon, Saefudin Jupri.

Menurutnya, terdapat dua tahap yang harus ditempuh calon penerima bantuan ini, yaitu dengan cara mendaftarkan diri melalui formulir online melalui link http://bit.ly/BPUMCirkot2021.

“Harus mendaftar secara online serta offline. Ketika sudah mendaftar secara online dengan mengisi formulir, kemudian juga harus mendaftarkan secara offline dengan menyerahkan berkas persyaratan kepada DPKUKM. Jika dia hanya mendaftar online saja tapi tidak mendaftarkan offline atau menyerahkan persyaratan fisik maka tidak bisa diusulkan penerima bantuan,” ujar Jupri.

Jadwal pendaftaran secara online dan offline ini telah ditentukan waktunya, yaitu secara online mulai pukul 13.00-07.00 WIB, dan secara offline mulai pukul 07.00-13.00 WIB.

“Semuanya setiap hari kerja, dan penyerahan persyaratan diserahkan sehari setelah melakukan pendaftaran online sesuai jadwal,” kata Jupri.

Jupri menambahkan, silahkan jika ingin mendaftar asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Bantuan ini diturunkan dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bagi para pelaku UMKM yang terdampak wabah Covid-19 sebagai pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Pada tahun lalu, menurutnya, terdapat 24.504 pelaku UMKM yang mendaftar, namun hanya sekitar 10.000 yang lolos dan menerima bantuan Rp. 2,4 juta per UMKM. Sementara tahun ini bantuan tersebut turun setengahnya atau Rp. 1,2 juta per UMKM.

Tadinya, pendaftaran bantuan dari Kemenkop UKM ini diperkirakan berlangsung Mei 2021. Menurut Jupri, hal ini berdasarkan rapat secara virtual bersama Kemenkop UKM pada Maret lalu. “Namun, surat dari Kemenkop UKM turun sebelum Mei atau tepatnya tanggal 6 April lalu, setelah surat ini turun kita DPKUKM di daerah juga di provinsi memproses teknisnya, termasuk link pendaftarannya. Dan akhirnya pendaftaran tersebut bisa dimulai hari ini,” ungkapnya.

Mekanisme bantuan ini sendiri disalurkan melalui Bank, kemudian pihak UMKM yang menerima bantuan akan langsung mencairkan di Bank tersebut.

“Nanti di DPKUKM Kota Cirebon ada Pokja BPUM UMKM. Tugasnya adalah mengusulkan dan melakukan administrasi dokumen pendukung para calon UMKM penerima bantuan,” ujar Jupri. (Rls)

Penulis: Yudi
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.