banner 728x250

Penerapan Manajemen Risiko Untuk Minimalkan Kesalahan

judul gambar

KOTA CIREBON, MEDIA TRANSPARANCY – Manajemen risiko penting dipahami setiap aparatur pemerintah di Kota Cirebon. Pemetaan dan penerapan pengendalian risiko dalam perencanaan kerja meminimalkan kesalahan dan mengoptimalkan kinerja.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis, saat memberikan sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi, pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Desk Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.

judul gambar

“Penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah terhadap pentingnya penerapan manajemen risiko di lingkungan Pemda Kota Cirebon,” ungkap Azis, Senin, 16 November 2020.

Pengalaman terjadinya refocusing anggaran, lanjut Azis, memberikan pelajaran yang berharga bagi semua dalam merespon berbagai risiko dalam pengelolaan keuangan di daerah.

Adanya Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang menyatakan bahwa SPIP terdiri atas unsur lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern.

Hal ini membuktikan bahwa memetakan dan mengendalikan risiko dalam tata kelola pemerintahan di daerah sangat penting. Untuk itu Azis meminta kepada seluruh peserta untuk bisa mengikuti bimtek tersebut dengan baik dan nantinya diterapkan dalam pengelolaan pemerintahan di lingkungan Pemda Kota Cirebon.

Sementara itu Sekda Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi, menjelaskan bahwa manajemen risiko awalnya diterapkan di sektor swasta yang kemudian diadopsi untuk sektor publik. “Adopsi ini sebetulnya bagus, karena memahami budaya risiko sangat penting,” ungkap Agus.

Biasanya, lanjut Agus, orang akan takut melakukan suatu tindakan administrasi atau mengambil suatu kebijakan karena enggan bersinggungan permasalahan hukum. “Kalau pertimbangannya subyektif seperti itu, maka yang ada hanya takut. Takut tidak mau mengerjakan, diam saja,” ungkap Agus.

Untuk itu sangat penting memahami manajemen risiko yang nantinya akan menjadi manajemen risiko indeks. “Untuk menghindari berbagai risiko, banyak yang dipersiapkan,” ungkap Agus.

Seperti dipersiapkan petunjuk pelaksana (juklak), petunjuk teknis (juknis), regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. Sebenarnya, lanjut Agus, sejumlah dinas di lingkungan Pemda Kota Cirebon sudah menerapkan manajemen risiko ini. “Hanya belum terstruktur,” ungkap Agus. Untuk itu bimbingan manajemen risiko ini dilakukan agar apa yang telah dilakukan menjadi terstruktur.

Sementara itu Inspektur Inspektorat Daerah Kota Cirebon, Asep Dedi, menjelaskan bahwa bimbingan teknis yang menghadirkan pembicara dari BPKP Jawa Barat dilakukan selama 3 hari. “Yaitu mulai 16 hingga 18 November 2020,” ungkap Asep.

Asep berharap penerapan manajemen risiko ini bisa dilakukan untuk tahun anggaran 2021. Yang harus diperkuat dalam penerapan manajemen risiko menurut Asep diantaranya bagaimana ketepatan dan melakukan identifikasi risiko itu sendiri.

Penulis : Yudi
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.