banner 728x250

Pengawasan Lemah, Pengerjaan Proyek Binanga Aron Diduga Pakai Pasir Gunung, LSM Gracia: Blacklist Kontraktornya

judul gambar

SAMOSIR, mediatransparancy.com – Direktorat Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumut II Kementerian PUPR Republik Indonesia pada tahun anggaran 2022 ini melaksanakan kegiatan Pengendalian Daya Rusak Sungai Binanga Aron di Desa Panamparan, Kabupaten Samosir dengan alokasi anggaran sebesar Rp 20.487.858.300.

Proyek tersebut dikerjakan PT Bukit Zaitun, dengan konsultan CV Abdi Kriasy Konsultan, dengan waktu pelaksanaan 209 hari kerja.

judul gambar

Namun dalam pelaksanaannya, data yang diperoleh mediatransparancy.com dari sumber terpercaya menyebutkan, bahwa pelaksanaan proyek tersebut menyimpang dari kontrak kerja yang telah disepakati.

Disebutkannya, kontraktor pelaksana hingga saat ini diduga menggunkan pasir gunung untuk material proyek.

“Sampai saat ini, kontraktor telah memakai sekitar 1.500 an kubik pasir sebagai material proyek yang berasal dari gunung,” ujarnya sambil meminta identitasnya dirahasiakan.

Dikatakannya, untuk mengelabui masyarakat, pihak kontraktor mendatangkan pasir dari luar.

“Mereka mendatangkan material pasir memang dari luar areal proyek. Tujuannya untuk mengalihkan pandangan miring masyarakat. Tapi pasir yang didatangkan itu pasir gunung. Lihat saja warna pasirnya,” ungkapnya.

Selain penggunaan material pasir yang tidak sesuai spek, pelanggaran lainnya dalam pelaksanaan proyek tersebut adalah proses pekerjaan pengecoran lantai kerja.

“Pada saat pengecoran lantai kerja, areal lokasi pengecoran penuh dengan ait lias tergenang, pengecoran dilaksanakan. Sepatutnya pengecoran itu berjalan ketika dalam kondisi kering alias tidak tergenang. Itu menyalahi teknis pekerjaan,” ucapnya.

Ditambahkannya, dugaan pelanggaran lainnya adalah penerapan K3 terhadap para pekerja.

“Para pekerja harus menggunakan pelindung pada saat bekerja. Nyatanya tidak seperti yang tertuang dalam kontrak,” katanya.

Sementara itu, Kasatker, Arron yang dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran spek yang dilakukan dalam pelaksanaan pekerjaan Pengendalian Daya Rusak Sungai Binanga Aron beberapa waktu lalu meminta lokasi pengambilan pasir gunung yang dipakai dalam proyek tersebut.

“Darimana diambil pasirnya dilokasi atau datang dari luar mohon dikasihtau tempat pengambilan pasirnya biar saya yang tegur kontraktornya. Daerah mana tempatnya kasitau biar ada kepastian sebagai dasar menegur kontraktornya,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang yang kembali dimintai komentarnya mengatakan, bahwa upaya Kementerian PUPR dalam mengantisipasi banjir di Kabupaten Samosir tercoreng akibat lemahnya pengawasan dan ulah kontraktor.

“Niat baik Menteri Basuki untuk pengendalian banjir melalui program Binanga Aron tercederai akibat lemahnya pengawasan pihak BWS Sumut II dan ulah kontraktor yang bekerja tidak sesuai spesifikasi yang disepakati,” katanya.

Disampaikannya, jika proyek tersebut diawasi dengan baik dan dikerjakan secara profesional, hasilnya akan baik.

“1.500 kubik pasir gunung yang sudah dipergunakan bukan volume yang sedikit. Lemahnya pengawasan dan niatan kontraktor untuk korupsi menjadi biang kerok,” sebutnya.

Untuk itu, Hisar meminta Menteri Basuki untuk segera turun gunung melakukan pemeriksaan lokasi pekerjaan.

“Kita minta Menteri Basuki untuk segera meninjau lokasi proyek dan melakukan pemeriksaan. Jika terbukti melanggar, kita minta kontraktor di blacklist dan melakukan evaluasi pada tingkat pengawasan BWS Sumut II,” paparnya.

Informasi teranyar yang diperoleh mediatransparancy.com, bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipakai untuk alat berat yang mengerjakan proyek tersebut adalah BBM bersubsidi. Anggiat

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.