TRANSPARANSI, KOTA LANGSA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Langsa turut serta dalam Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Pembinaan Kinerja Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Wilayah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), pada Selasa, 10 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia, termasuk jajaran Lapas Narkotika Langsa yang mengikuti dari Aula Cut Nyak Dhien.
Rapat evaluasi ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang dalam arahannya menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi pelaksanaan tugas, serta mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang perbaikan yang dapat ditindaklanjuti secara sistematis ke depan.
Lebih lanjut, Dirjenpas juga mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk tetap bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), serta memberikan perhatian khusus terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekecil apapun bentuknya.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menjaga kualitas layanan dan meningkatkan akuntabilitas kinerja pemasyarakatan. Hasil evaluasi akan ditindaklanjuti sebagai dasar pembenahan dan inovasi di lingkungan kerja kami,” ujar Machda Lindasny, Kepala Lapas Narkotika Langsa.
Rapat ini turut diisi oleh pemaparan dari masing-masing direktorat di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.