JAKARTA, MediaTransparancy.com – Demi mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi penduduk DKI Jakarta, khususnya terhadap para pengendara, serta upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir,
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan pembersihan dan pembenahan terhadap keberadaan parkir liar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Sebab, selain mengganggu kenyamanan pengendara kendaraan, keberadaan parkir liar telah menggerus sumber PAD yang tidak sedikit jumlahnya.
Namun sayang, upaya Pramono Anung untuk membersihkan seluruh lokasi parkir liar di DKI sepertinya tidak berlaku di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur.
Ditengah gencarnya razia Juru Parkir (Jukir) parkir liar yang dilakukan jajaran Pemprov DKI di beberapa wilayah Jakarta, justru berbanding terbalik dengan kondisi pengelolaan parkir di Pasar Jatinegara.
Pihak pengelola Pasar Jatinegara justru diduga memelihara “joki” parkir liar.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, bahwa setiap pengendara (pengunjung) yang masuk ke Pasar Jatinegara diwajibkan melakukan pembayaran biaya parkir sebanyak dua kali.
Setiap pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang hendak keluar meninggalkan lokasi pasar dipungut uang parkir sebesar Rp 2.000.
Sementara sewaktu masuk pasar, pengendara diwajibkan membayar uang parkir sebesar Rp 3.000 untuk kendaraan roda dua, dan 5.000 untuk kendaraan roda empat.
Artinya, pengendara yang masuk Pasar Jatinegara, untuk kendaraan roda dua harus membayar parkir sebesar Rp 5.000. Sedangkan untuk roda empat harus membayar parkir Rp 7.000.
Dengan kata lain, untuk setiap pengendara, baik roda dua maupun roda empat, joki parkir Pasar Jatinegara memperoleh imbalan sebesar Rp. 2.000.
Jika diasumsikan setiap harinya ada kendaraan roda dua yang memarkirkan kendaraannya diareal parkir Pasar Jatinegara 500 kendaraan, uang pungli uang parkir yang bisa didapatkan adalah sebesar Rp 1.000.000 per hari, atau Rp 30.000.000 per bulan, atau sekitar Rp 360.000.000 dalam setahun. Angka yang sangat fantastis.
Jumlah tersebut belum dijumlahkan dengan pungli uang parkir dari kendaraan roda empat yang juga dipungut oleh joki minimal Rp 2.000 per kendaraan.
“Ketika masuk, dipintu kita sudah dicegat dan dimintai uang parkir Rp 3.000. Pas mau keluar, kita juga dimintai uang parkir Rp 2.000,” ujar salah seorang pengunjung, Yusuf sedikit agak kesal.
Kekesalan yang hampir sama juga disampaikan oleh Dani, yang juga sedang berbelanja di Pasar Jatinegara.
“Kami tadi dipintu masuk sudah membayar uang parkir sesuai aturan. Tadi ketika keluar ditagih lagi sama yang parkirin di dalam. Bingung mana yang benar,” ungkapnya.
Menanggapi ketidakprofesionalan dalam pengelolaan parkir di Pasar Jatinegara, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang yang kembali dimintai komentarnya mengatakan, bahwa kondisi tersebut bukan hal yang mengagetkan.
“Pemungutan biaya parkir ganda di Pasar Jatinegara sudah berlangsung cukup lama dan hingga kini tidak bisa ditangani dengan baik. Permasalahan ini sejujurnya sudah tidak aneh lagi,” sebutnya.
Hisar mengungkapkan, bahwa keberadaan joki parkir di Pasar Jatinegara merupakan bahagian dari pengelola pasar.
“Joki parkir tersebut adalah peliharaan pihak pengelola pasar. Jika pihak pengelola tidak dapat bagian dari hasil pungutan joki tersebut sudah dari dulu diberangus. Tapi karena dapat bagian, sehingga sampai sekarang mereka biarkan dan pelihara,” tuturnya.
Hisar menyoroti upaya Pemda DKI yang ingin menyulap pasartradisional Jakarta menjadi pasar modern.
“Saya katakan, jangan pernah bermimpi menjadikan pasar tradisional Jakarta menjadi pasar modern, sebab untuk memberikan rasa nyaman saja belum mampu,” katanya.
Ditambahkan Hisar, parkir adalah salah satu yang menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk selalu mengunjungi Pasar Jatinegara.
“Bagaimana mungkin Pasar Jatinegara meningkatkan minat pengunjung, sementara di area parkir saja mereka sudah dipungli,” tuturnya.
Untuk menjadikan pasar tradisional seperti Pasar Jatinegara menjadi pasar modern dan diminati banyak pengunjung, Hisar menyebut harus melakukan pembenahan, salah satunya pengelolaan parkir.
“Bahwa kenyamanan pengunjung dimulai dari mereka memarkirkan kendaraannya. Jika mereka dari parkir aja sudah tidak nyaman, jangan berharap akan ada perubahan,” terangnya.
Disebutkannya, untuk merubah Pasar Jatinegara dari kurang nyama menjadi nyaman, pihaknya mendorong adanya evaluasi.
“Untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung Pasar Jatinegara, kita mendesak agar Dirut Perumda Pasar Jaya untuk mencopot Kepala Pasar Jatinegara dan jajarannya serta menggantinya dengan orang yang bisa menjamin kenyamanan pengunjung pasar,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Pasar Jatinegara, Mardiyanto yang beberapa kali dikonfirmasi terkait bobroknya pengelolaan parkir di Pasar Jatinegara hingga saat ini lebih memilih cuek.
Sedangkan Direktur PD Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto yang dimintai komentarnya berjanji akan melakukan perbaikan.
“Makasih infonya pak. Kita akan lakukan perbaikan ke depan,” katanya.
Penulis: Redaksi















