Muara Bungo, Mediatransparancy.com – Dalam postingan salah satu akun faceebook oleh Brianto Saputra yang menampilkan foto wanita tanpa busana membuat masyarakat bungo menjadi resah, diketahui foto tersebut merupakan S yang berprofesi sebagai honorer disalah satu SMP Negeri Kec.Pelepat Ilir (24/01/2016)
Karena resah dengan isu yang beredar akhirnya korban S melaporkan akun facebook Brianto Saputra ke Mapolres Bungo untuk di tindak lanjuti ,Kapolres Bungo AKBP Asep Amar Permana kepada mediatransparancy.com. “benar kami telah menerima laporan dari korban S dengan terlapor Brianto Saputra karena telah mengunggah foto pribadi korban ke social media (Sosmed)” ujarnya (27/01/2016).
Diketahui dari keterangan korban, bahwa Brianto merupakan mantan kekasihnya yang akrab di media social dan telepon, sehingga korban pernah mengirim foto pribadinya kepada Brianto, namun malah di jadikan alat pemerasan kepada korban hingga mencapai Rp 13.000.000 ,
Karena korban tak sanggup lagi membayar uang kepada Brianto, akhirnya Brinato nekat memposting foto pribadinya tersebut. Selain itu diketahui pihak Polres Bungo melalui Tim Tipiter telah melakukan pengejaran ke kawasan Kampar Propinsi Riau untuk menjemput Pelaku dan segera di introgasi. Dengan demikian, Brianto Saputra di jerat dengan pelanggaran Undang-undang ITE.
PENULIS : AGA/ALMEN















