INDRAGIRI HILIR, MediaTransparancy.com – Peredaran Judi Togel di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali tuai sorotan dari kalangan masyarakat. Bagaimana tidak, harapan masyarakat agar peredaran Judi Togel tersebut semakin surut sepertinya hanya tinggal mimpi disiang bolong. Hingga saat ini, keberadaan Judi Togel tersebut belum juga punah.
Aktivitas Judi Togel yang diduga berlangsung di sejumlah titik di Kota Tembilahan hingga ke beberapa daerah lainnya, belum juga tersentuh hukum sebagaimana mestinya.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, peredaran Judi Toge telah dilakukan secara terang-terangan. Hampir semua warung-warung kecil telah terkontaminasi ikut menjual nomor Togel.
Kalangan masyarakat meninyalir, bahwa masifnya peredaran Judi Togel di Inhil tidak terlepas dari pembiaran yang dilakukan aparat kepolisian setempat.
“Logikanya begini, hampir seluruh lapisan masyarakat sudah melaporkan masalah Judi Togel ini ke Polres, pertanyaannya adalah, apakah Judi Togel itu tidak ada lagi? Atau apakah bandarnya sudah masuk bui? Jawabannya adalah, tidak. Togelasih beroperasi, bandarnya tetap beraktivitas menikmati keuntungan dari Judi Togelnya. Itu artinya, aparat kepolisian tidak melakukan tindakan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Dikatakannya, untu menumpas peredaran Judi Togel di Inhil bukanlah hal yang susah bagi aparat kepolisian.
“Buat mereka untuk menumpas Togel ini susahnya apa? Mereka punya persenjataan, mereka dilindungi undang-undang. Intinya itu kemauan,” ungkapnya.
Dia menyenut, bahwa Polres Inhil tidak memiliki niatan untuk menumpas peredaran Judi Togel tersebut.
“Saya bilang mereka tidak ada niat. Sebab, anak TK pun tau kalau bandar Judi Togel ini sudah mengamankan semua pihak, tanpa terkecuali,” sebutnya.
Untuk itu, dikatakannya, untuk menumpas peredaran Judi Togel di Inhil, masyarakat hanya bisa berharap pada Polda danabes.
“Jika masyarakat Inhil menginginkan peredaran Judi Togel ini tidak ada lagi, jangan berharap banyak pada Polres. Kita minta agar Polda maupun Mabes Polri untuk turun tangan,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Inhil , Farouk Oktara yang dikonfirmasi MediaTransparancy.com hingga berita ini naik tidak mau memberi komentar.
Penulis: Redaksi















