banner 728x250

Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Jaksa Agung ST. Burhanuddin Soroti Kasus Korupsi Kepala Desa Serta Ingatkan Kajari-Kajati

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com | Korupsi di Indonesia betul-betul telah memprihatinkan, dimana setiap waktu Bapak Presiden selalu menyampaikan bahwa kebocoran yang terjadi adalah hampir bahkan lebih dari 30% dari anggaran, bahkan yang tertib betul-betul sesuai dengan ketentuan yang berlaku hanya 9%, maka artinya 91% masih Insyaallah dan itu saya harapkan kepada teman-teman semua tolong di tindaklanjuti, benahi dengan benar dan tentunya untuk pembenahan, kami di kejaksaan punya unsur yang bisa membantu teman-teman baik itu berupa pendampingan baik itu legal audit dan banyak hal-hal yang bisa kami bagikan pendampingan untuk teman-teman di pemerintah daerah.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung ST. Burhanuddin di depan Para menko, panglima ABRI, Kapolri dan Pimpinan Forkopimda dan unsur tamu undangan lainnya di Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kamis, 07 November 2024.

judul gambar

Kemudian presiden dengan fokusnya kepada pemberantasan korupsi di dalam azas kita poin 7 menyampaikan penguatan reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Benar juga tadi disampaikan korupsi dari tahun ketahun bahkan semakin tambah dan itu-itu juga 20 tahun yang lalu, itu itu juga begitu begitu juga bahkan saya makin sedikit berlainan pendapatnya zaman sentralisasi korupsi hanya di Segitiga itu saja.

Sekarang dengan otonomi ada penyebaran korupsi, sekarang mulai dari kepala desa pemerintahan terendah sampai terus ke atas korupsi sudah menjamur di situ dan saya juga sudah menyampaikan untuk penanganan korupsi untuk tetap hati-hati terutama yang menyangkut kepala daerah yang menyangkut unsur kepala desa kepala desa itu adalah suatu badan suatu pemerintahan yang terendah dimana pimpinannya itu Kepala Desa dipilih dari masyarakat dan masyarakat tidak berpengetahuan, bahkan mohon izin dari orang-orang yang pengetahuan yang masih rendah kemudian jadi dia dipilih oleh masyarakat menjadi kepala desa.

kepala desa kemudian yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan tiba-tiba diberi kesempatan untuk mengelola keuangan sekitar 1 sampai 2 miliar dalam setahun, ini adalah tugas berat bagi mereka karena mereka harus mempertanggungjawabkan sistem keuangan pemerintah ini yang menyebabkan kebocoran-kebocoran terjadi karena dia tidak mengerti apa yang harus dilakukan setelah menerima uang itu dari itu yang saya sampaikan pada pada jaksa di daerah untuk hati-hati menanganinya dan tentunya kita juga ingin menyampaikan pada teman-teman semua bahwa para korupsi ini tolong untuk para kajari dan Kajati lakukan penindakan dan setelah penindakan berikan mereka perbaikan sistemnya karena juga
dari tahun ketahun korupsi yang terjadi adalah tetap itu-itu aja kalau kita tidak merubah dan memperbaiki sistemnya maka jika itu terjadi akan menjerat kita semua.

Saya minta para kajari dan Kajati, Setelah kalian melakukan pemberkasan, kalian melakukan persidangan setelah keputusan lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat melakukan perbaikan sistem-sistemnya dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang.

Lakukan itu dan apabila apa yang saya sampaikan kalian tidak lakukan, maka kalian yang akan saya tindak, kemudian ingin kesadaran teman-teman kita semua terutama teman-teman di daerah bahwasanya kami bukan mencari kesalahan kesalahan sehingga temen-temen di daerah menjadi objek kami, kami tidak menginginkan itu tapi yang inginkan adalah Mari cintai negeri ini kita rawat negeri ini dan tentunya karena penilaian dunia terhadap korupsi Indonesia adalah sangat rendah dan untuk itu bahkan kita masuk ke wilayah negara yang paling korup dan saya yakin semua juga tidak ingin negara kita disebut negara yang paling korup kita masih punya harga diri dan dari mana kita memulai pembelajaran korupsi ya kita mulai dari diri sendiri.

Seorang pimpinan di daerah atau di manapun seorang pimpinan unit kerja kalau pimpinannya bersih, yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup di bawah adalah rampok “Ingat Itu” Mari kita berantas korupsi yang dimulai dari diri kita sendiri.

Pak Presiden menyampaikan bahwa busuknya ikan dari kepala artinya kalau kepalanya bersih insya allah sampai ujungnya juga bersih dan untuk itu Mari kita bersama-sama untuk menjadi pimpinan yang baik jujur berintegritas dan tentunya apabila ada perbuatan korupsi, apabila kepala unit kerjanya tidak pernah melakukan itu kepala unit kerjanya adalah jujur integritas Saya yakin seyakin-yakinnya. Apabila anak buah melakukan perbuatan tercela korupsi yakin bahwa pimpinan akan menindak secara tegas. Tetapi bila pimpinannya juga adalah korup dia tidak akan mau dan tidak akan mampu untuk menindak anggotanya.

Sebelumnya sudah sering saya sampaikan pada temen-temen pada waktu 5 tahun lalu saya masuk di kabinet, satu hal yang saya suruh ingat untuk membersihkan halaman diperlukan sapu yang bersih maka apa yang saya lakukan saya bersih-bersih dulu di kejaksaan walaupun jujur sampai saat ini juga masih ada yang masih nakal, Kita akui masih ada Jaksa yang nakal, tetapi persentasenya mulai menurun dan diharapkan kalian agar sebagai sapu para Jaksa bersihkan diri kalian sendiri dengan memberikan contoh kepada institusi lain bahwa kalian adalah penegak hukum yang diharapkan oleh masyarakat koordinasi yang baik dengan para aparat penegak hukum koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah mari bersama-sama kita mewujudkan cita-cita kita menjadi Indonesia yang bersih dari korupsi, pungkas Jaksa Agung, ST. Burhanuddin.

Penulis: Jefry Boy Isny
judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *