banner 728x250

Peroleh Suara Mayoritas, Yayan Ramlan Raih Kursi Ketua LPM Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti

judul gambar

KOTA CIREBON, MEDIA TRANSPARANCY – Kelurahan Larangan  Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon menggelar pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk masa bakti 2020-2023 secara demokratis, terbuka dan transparan di Aula LPM Kantor Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Sabtu (03/10/2020).

Acara yang dihadiri oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, Ketua LPM sebelumnya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dibuka secara resmi oleh Lurah Larangan, Ferry Hadiyanto.

judul gambar

Sementara itu, Ketua Panitia pemilihan, Wahyudi yang juga Ketua Karang Taruna Kelurahan Larangan mengatakan pemilihan Ketua LPM dilaksanakan mengacu pada Peraturan Daerah Kota Cirebon (Perda) Nomor : 04 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan  Kelurahan di Kota Cirebon serta  Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 22 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009.

“Proses pemilihan Ketua LPM ini telah melalui beberapa tahapan, diawali dengan membuka penerimaan pendaftaraan dan persyaratan bakal calon melalui surat edaran yang disampaikan ke RW masing-masing di 19 kantor Baperkam/Bapermas yang ada di Kelurahan Larangan,” ucap Wahyudi.

“Panitia memberikan kesempatan masyarakat secara luas yang ingin mencalonkan diri untuk ikut menjadi kontestan, untuk setiap calon kandidat harus melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan, setelah persyaratan bakal calon dinyatakan lengkap maka bakal calon ditetapkan menjadi calon,” lanjutnya.

Hasil pantauan mediatransparancy.com, calon ketua  LPM ini diikuti sebanyak 2 calon yang bertarung dalam memperebutkan kursi Ketua, yakni  H. R. Bunyamin dan Yayan Ramlan.

“Di Kelurahan Larangan ada 19 RW, dalam pemilihan ini masing-masing RW mengutus perwakilannya sebanyak 5 orang, unsur PKK sebanyak 3 orang serta unsur dari Karang Taruna sebanyak 3 orang yang mewakili, sehingga jumlah pemilih total ada 101 orang yang terdiri dari 79 pemilih laki-laki dan 22 pemilih perempuan,” ungkap Wahyudi.

Pelaksanaan pemilihan berlangsung dengan tertib, cepat, lancar dan aman tanpa ada interupsi atau keberatan dari para pemilih maupun dari calon, sambung Wahyudi, dari 101 orang pemilih yang hadir sebanyak 100 orang, hasil penghitungan menyatakan Yayan Ramlan terpilih menjadi ketua LPM masa bakti 2020-2023 setelah unggul dengan memperoleh 94 suara sedangkan H. R. Bunyamin memperoleh 5 suara, 1 suara dinyatakan tidak sah dan 1 pemilih tidak hadir dalam proses pemilihan.

Usai acara pemilihan, Lurah Larangan Kecamatan Harjamukti, Ferry Hadiyanto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia dan masyarakat yang hadir atas  pelaksanaan proses pemilihan Ketua LPM yang berjalan sukses, aman, tertib dan lancar.

“Mewakili pemerintah daerah, kami mengucapkan selamat kepada bapak Yayan Ramlan yang telah dipercaya masyarakat menjadi ketua LPM, semoga amanah dan siap menjadi mitra kerja Kelurahan, bersama LKK dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun kelurahan larangan lebih baik dan lebih maju lagi,” pesan Ferry.

Sementara itu ketua LPM masa bakti 2020-2023 terpilih, Yayan Ramlan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kelurahan Larangan yang telah memberi kepercayaan dan amanah sehingga dirinya terpilih menjadi ketua LPM.

“Saya akan melanjutkan program yang selama ini belum di jalankan, akan bersinergi dan secara bersama-sama dengan seluruh LKK yang ada serta seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kelurahan Larangan menjadi lebih maju,” janji Yayan.

“Segala kekurangan sebelumnya akan saya benahi, karena ini amanah masyarakat yang harus diemban sesuai dengan kemampuan dan tentu perlu pemikiran bersama untuk kemajuan Kelurahan Larangan,” pungkas Yayan Ramlan.

Penulis : Yudi
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.