Jakarta, Mediatransparancy.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan akan mengikuti kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang perlindungan anak.
“Kalau memang perintah Presiden, kami harus ikut,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (26/5).
Menurut Ahok, Perppu tersebut merupakan aturan yang tinggi dan menggantikan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, Ahok sempat menyatakan Perppu yang memuat pemberatan dan penambahan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual pada anak itu bisa diperdebatkan, terutama yang menyangkut hukuman kebiri. Ahok sendiri mengaku lebih memilih untuk hukuman seumur hidup bagi pelaku kekerasan seksual pada anak.
Hukuman seumur hidup tanpa remisi dinilai Ahok dapat memberikan kesempatan para penjahat seksual bertobat dalam penjara.
Penulis : Chris Muryat/Rel