banner 728x250

Petugas Gabungan Usir Pedagang dan Parkir Dari Jalan Serdang Kecamatan Kemayoran Jakpus

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Guna menghindari kerumunan warga saat belanja makanan berbuka puasa, Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama petugas Perhubungan, melakukan penghalauan dan pengusiran terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKl) di Jalan Serdang I, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat.

Pengerahan petugas yang dipimpin wakil camat Kemayoran Nur Alamsyah didampingi Lurah Serdang Rizka tersebut, bukan hanya menghalau pedagang tapi juga masyarakat yang membawa kendaraan dan parkir sembarangan di sepanjang jalan Serdang tersebut.

judul gambar

Warga yang datang belanja membawa kendaraan roda dua bersama keluarganya (boncengan) sembari menunggu, berkerumun menunggu selesai belanja disepanjang jalan Serdang, sehingga mengakibatkan kesembrawutan dan sangat bertentangan dengan Pelaksanaan Social Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta untuk memutus penyebaran Corona Virus Desease Nineteen (Covid-19).

Sebagaimana disampaikan Camat Kemayoran Asep Mulyawan, saat diminta tanggapannya terkait maraknya warga yang berkumpul saat belanja kebutuhan berbuka puasa di jalan Serdang.

Penghalauan pedagang dan parkir sembarangan itu dilakukan petugas menggunakan pengeras suara (Toa). “Kegiatan pengusiran dilakukan sore ini 14/05 terhadap para PKL dan parkir di sekitar pasar serdang”, ujar Camat melalui WhatsApp nya.

Menurut Asep, penghalauan terhadap warga pengunjung Pasar yang berbelanja terpaksa dilakukan, guna memutus hubungan dengan Corona Virus Nineteen.

“Pelaksanaan Social Distancing dan Fisical Distancing harus tetap di sampaikan ke warga untuk dilaksanakan supaya menghindari penyebaran Virus mematikan tersebut”, katanya menambahkan.

Penulis : P.Sianturi
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.