banner 728x250

Petugas Kebersihan UPT Badan Air Jakut “Ngompreng”, LSM GRACIA Minta Kasatlak UPK Badan Air Jakut Untuk Segera Dicopot

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Petugas kebersihan pada Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di wilayah Jakarta Utara me jadi bahan pergunjingan berbagai kalanganasyarakat.

Bagaimana tidak, para petugas kebersihan UPK Badan Air Wilayah Jakarta Utara tersebut diduga memanfaatkan fasilitas milik Dinas LH DKI untuk “ngompreng” mencari obyekan baru.

judul gambar

Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, beberapa petugas kebersihan Dinas LH DKI pada UPK Badan Air diduga mencari kerja sampingan pada saat jam kerja. Para petugas kebersihan pada UPK Badan Air Dinas LH DKI Jakarta ini ditenggarai mengikat kontrak tidak resmi dengan pedagang es kelapa di wilayah Jakarta Utara.

Dalam kurun waktu sebulan, petugas UPK Badan Air Dinas LH DKI Jakarta ini mengangkut sampah kelapa muda sebanyak dua belas kali dengan bayaran sebesar Rp 1.500.000.

Info yang didapat MediaTransparancy.com, bahwa petugas kebersihan dari UPK Badan Air Dinas LH DKI Jakarta ini melakukan ikatan kerja sama tidak resmi tersebut tidak hanya satu pedagang es kelapa, tapi ada beberapa pedagang lainnya.

Menanggapi adanya petugas kebersihan dari UPK Badan Air Dinas LH DKI Jakarta, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang menyebut, bahwa perbuatan “ngompreng” petugas kebersihan tersebut jelas sebuah pelanggaran aturan.

“Tidak ada larangan bagi petugas kebersihan DKI untuk mencari penghasilan tambahan diluar pekerjaan mereka sebagai karyawan Dinas LH DKI jika dilakukan diluar jam mereka bertugas. Namun, ketika mereka melakukan itu pada jam kerja dan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, itu jelas pelanggaran,” ujarnya.

Dia mengatakan, bahwa para petugas kebersihan tersebut tidak mungkin melaksanakan kegiatan diluar ketentuan tanpa sepengetahuan pimpinannya.

“Mereka melakukan pekerjaan sampingan yang secara jelas melanggar tersebut secara vulgar, alias tidak sembunyi-sembunyi. Saya pastikan, pimpinan mereka ikut berperan dan terlibat,” ungkapnya.

Hisar menyebut, bukan hal baru ada permainan petugas kebersihan di lapangan untuk mendapatkan uang lebih diluar tugas sebagai karyawan pada Dinas LH DKI.

“Sejujurnya ini bukan hal baru, tapi lagu lama kaset baru. Banyak petugas kebersihan yang nyambi dan mengikat kerja sama tidak resmi dengan para pedagang dan diketahui serta disetujui oleh pimpinannya, yang mana hingga saat ini tetap dibiarkan,” katanya.

Untuk menghindari terjadinya kejadian berulang dalam penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, Hisar mendesak adanya dan evaluasi.

“Untuk menghindari terulangnya permasalahan serupa, dimana fasilitas negara dipakai untuk tujuan memperkaya diri, kita meminta agar Kasatlak UPK Badan Air Jakarta Utara, Chushery untuk segera dicopot dari jabatannya,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas LH DKI, Asep Kuswanto, SE, M.Si, yang kembali dikonfirmasi atas kejadian tersebut tidak mau menjawab.

Sikap diam dan cuek juga dipertontonkan Kepala UPK Badan Air Dinas LH DKI, Dadang Cahya Rusdiana, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *