KOTA BEKASI, MEDIATRANSPARANCY.COM – Seperangkat alat tugas seorang photograper diacara wedding hilang diduga akibat dicuri saat tengah beraktifitas di Hotel Aston Imperial Bekasi, yakni ketika menjalankan tugas sesi pemotretan dalam moment pernikahan sepasang pengantin. Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya Lantai 16 Lounge Hotel Aston Imperial Kayuringin Jaya Kota Bekasi.
Manajemen Hotel ASTON Imperial Bekasi Jalan KH. Noer Alie Nomor 177 Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi Jawa Barat seperti kurang merespon secara patut kasus kehilangan kamera milik seorang photograper pada, Minggu (27/09/2020) sore tersebut.
Deni Setyawan sebagai korban didampingi Condra dan Topan sangat menyesalkan insiden tersebut “Kami sudah menghubungi pihak sekurity hotel, namun sayang justru mereka terkesan diduga menginformasi sering terjadi kasus serupa, kemudian mereka segera meralatnya,” kata Deni saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Pihak korban Deny merasa diintimidasi oleh security. Alasan sebagai kesalahan korban karena keteledoran. “Bahkan saat kami minta dibuka Closed Circuit Television (CCTV) sebagai kamera pengawas petunjuk bukti kehilangannya, yakni kamera CANON 5 D, lensa NUO 85 mm 1.8 baru dipakai selama LIMA BULAN pihak manajemen hotel Aston merasa keberatan membuka rekaman CCTV-nya,” ungkap Deni yang diiyakan rekannya, Topan.
Argumentasi Aston lanjut Deni terkait dengan alasan PRIVACY. “Jika itu privacy sebagai alasannya sejatinya tidak masalah untuk dibuka rekamannya sebagai petunjuk otentik hukum,” tegas Deni.
Manajer Of Duty (MOD) Hotel Aston bernama Priyono pun terkesan tidak bersedia menemui para awak media yang telah dengan sabar menunggu.
Front Office/Receptionist, Bagus bahkan menyebutkan bahwa MOD sudah naik ke lantai atas tanpa memberitahukan kepada rekan-rekan media. “MOD-nya pak Priyono sudah naik kok pak bersama pak Budi,” terang Bagus.
Padahal jelas media ingin melakukan konfirmasi serta meminta dapat bertemu dengan MOD. Karena berdasarkan keterangan Receptionist untuk kasus kehilangan tersebut, petugas (MOD) yang bertanggung j jawab untuk MOD perhari ini, pak Priyono langsung,” ulasnya.
Terkait CCTV yang bisa dilakukan menurut Bagus membuka CCTV namun keterangan bertentangan dengan yang diberikan security. “Wewenang membuka CCTV ada di pihak security dan naik ke lantai 16 harus ada akses kartu,” pungkasnya.
Kasus pidana pencurian ini pun telah dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota, dengan bukti Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/2230/K/IX/2020/SPKT/Resta Bekasi Kota.[]red















