banner 728x250

PJ Kades dan Ketua BPD Desa Kinciran Tepis Hasil Monev Inspektorat

judul gambar

LAMPUNG UTARA | MEDIA TRANSPARANCY – Viralnya pemberitaan pembangunan di Desa Kincir, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 di duga asal jadi. Kepala Inspektorat Kabupaten setempat Mankodri berserta time monitoring inspektorat turun lansung meninjau hasil pembanguan di Desa Kinciran pada senin (13/1/) lalu, Jumat (17/1/2020).

Mankodri mengatakan, kegiatan monitoring yang di lakukan pada hari ini (13/1), untuk menindak lanjuti viralnya pemberitaan pembangunan di Desa Kincir yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di duga asal jadi, yang selumnya terbit di sejumlah media online. Kata Mankodri

judul gambar

Hasil monitoring pembangunan di sejumlah titik mulai dari pembangunan paving block, TPT, underlagh, lapen dan gorong – gorong, kami menemukan banyak kekurang, baik pembanguan paving block, TPT dan pembangunan anderlagh.

” Seperti pembangunan paving block yang pemasangannya bergelombang dan ada yang retak serta tidak ada gorong – gorong, kemudian volumenyapun kurang tidak sesuai dengan desains RAB.” Tuturnya

Untuk kekurangan volume pada pembangunan paving block serta permasalahan lainnya, pihaknya akan segera menginstruksikan kepada kepala Desa Kinciran agar segera melakukan perehaban,Tegasnya.

Di tempat yang sama PJ Kepala Desa Kinciran Alianto berserta Ketua BPD Desa kinciran Tukiran, menyangkal dan menepis bahwa dari hasil monitoring inspektorat seluruh hasil pembangunan yang bersumber dari DD Tahun Anggaran 2019 di Desa Kinciran telah selesai dan tidak ada masalah.

” Dari hasil monitoring inspektorat semua pembangunan mulai dari paving block, TPT, Underlagh, Lapen dan gorong – gorong hingga ketaman desa telah selesai semua.” Ungkapnya

Sementara masyarakat Desa setempat Angga beserta sejumlah warga sangat menyayangkan apa yang di sampaikan PJ kepala desa kinciran yang telah menyangkal hasil monitoring Inspektorat Kabupaten Lampung Utara bahwasannya beberapa titik pembangunan harus segera di rehap lagi karena sudah rusak sebelum di serah terimah kan kepada masyarakat.

” Sangat di sayangkan pembangunan yang menelan anggaran negara cukup besar tetapi hasilnya tidak memuaskan masyarakat, seperti pembangunan paving block, TPT, Underlagh, Taman Desa tetapi hasilnya seperti itu, pemasangan paving block bergelombang tidak di lengkapi fasilitas penunjang seperti gorong – gorong,dan sudah rusak sebelum di serah terimah kan kepada masyarakat, Tandasnya.

Penulis : Rilis Time IWO / Sis

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.