banner 728x250

PKL di Kawasan RSUD Cengkareng Galau, Mengaku Dikutip Rp500ribu/Bulan

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di Pasar JB tepatnya di Kawasan RSUD Cengkareng, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, mengaku tiap bulan menyetor iuran bulanan sebesar Rp500ribu kepada oknum yang mengatasnamakan pengelola wilayah.

Padahal keberadaan mereka secara aturan daerah tidak diperbolehkan. Akan tetapi, dengan adanya setoran perbulan, mereka dijamin tidak akan diganggu atau ditertibkan oleh siapa pun.

judul gambar

“Tiap bulan kita bayar Rp500ribu. Nanti biasanya pas tanggalnya ada orang yang nagih ke kita. Yang kutip ngakunya sih pengelola wilayah,” tutur salah satu pedagang setempat saat ditemui di lokasi, Senin(7/09/2020).

Pada prinsipnya, kebanyakan para PKL kecil di JB mengatakan bahwa berdagang disana hanya untuk menyambung hidup.

“Sebenarnya berat sih bayar segitu. Ya kita tahu posisinya melanggar. Tapi apa boleh buat, paling kalau ada petugas Satpol PP kami diinformasikan agar tidak berdagang dahulu,” pungkasnya.

Sementara Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, memastikan bahwa yang melakukan pemungutan setoran tiap bulan bukanlah anggotanya.

Tamo menegaskan, jika terbukti ada anggotanya yang melakukan pungutan liar, maka warga maupun para PKL dipersilahkan melaporkan ke pihaknya.

“Laporkan ke saya apabila ada anggota yang memungut setoran PKL,” tegasnya kepada awak media.

Tamo juga mengungkapkan, lokasi itu memang sempat dilakukan penertiban beberapa bulan lalu sebelum pandemi Covid-19 terjadi. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak mengingat saat ini wabah Covid-19 belum usai.

“Kami tidak bisa melakukan kegiatan karena kondisi Covid-19. Kami menduga yang melakukan pungutan itu oknum RW,” ungkapnya.

Pantauan di lokasi, para PKL tersebut berdagang di atas lahan fasilitas umum (Fasum) diantaranya badan jalan, trotoar dan taman.

 

 

Penulis: Putri
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.