banner 728x250

Plt Bupati Lampura Saksikan Derektur PT. BPRS Kotabumi Hibahkan Kendaraan Sampah

judul gambar

LAMPUNG UTARA | MEDIA TRANSPARANCY – Plt. Bupati Lampung Utara (Lampura), H. Budi Utomo menghadiri sekaligus menyaksikan langsung penyerahan hibah kendaraan roda tiga sarana pengangkut sampah dari

Direktur PT. BPRS Kotabumi kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA dan Rutan Kelas IIB, di halaman Kantor Bank Syariah Kotabumi Kabupaten setempat. Selasa (28/4/2020).

judul gambar

Kendaraan roda tiga yang akan dipergunakan untuk keperluan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan Denial Arif dan Kepala Lapas, Lintang Hardiman.

Direktur PT. BPRS Kotabumi Amrullah mengatakan, “Dua kendaraan yang kita berikan ini semoga dapat bermanfaat dan dapat membantu Rutan serta Lapas Kotabumi dalam mengeluarkan sampah dari dalam Rutan atau Lapas,” kata Amrullah

Di tempat yang sama, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi Lintang Hardiman, mengungkapkan terima kasih kepada pihak Bank Syariah Kotabumi. ” Mewakili Lapas Kelas IIA Kotabumi saya mengucapkan terima kasih karena telah dibantu kendaraan pengangkut sampah yang di beri dan di hibahkan oleh Direktur PT. BPRS Kotabumi kepada kami, Alhamdulillah dengan sarana kendaraan pengangkut sampah ini insyaallah kami tidak kesulitan lagi membuang sampah dari dalam,” kata Lintang Hardiman.

Sementara, Plt. Bupati Lampura, sekaligus pembina BUMD mengungkapkan bahwa setiap tahunnya Bank Syariah Kotabumi melalui CSR selalu rutin melakukan kegiatan sosial seperti ini.

“Biasanya, menjelang hari raya Idul Fitri Bank Syariah Kotabumi juga akan membagikan Zakat kepada kaum fakir miskin,” tutur Budi Utomo.

Plt. Bupati juga berharap bantuan yang diberikan oleh pihak Bank Syariah Kotabumi dapat bermanfaat dalam menunjang kegiatan di Rutan dan Lapas.

Penulis : (*)Sis

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.