banner 728x250

Plt Kepsek dan Guru Agama SDN 173588 Jarang Masuk, Sekda Toba: Akan Kita Sampaikan Ke Kadis Pendidikan

judul gambar

TOBA, MediaTransparancy.com –Keberadaan Plt Kepala Sekolah SDN 173588 Meranti, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba dan juga salah seorang guru agama di sekolah tersebut saat ini bak selebritis yang menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat, khususnya para guru dan orang tua yang anaknya sekolah di SDN 173588.

Bagaimana tidak, prilaku kedua guru tersebut sama sekali tidak mencerminkan sebagai seorang guru atau tenaga pendidik. Pasalnya, baik Plt Kepsek SDN 173588 maupun guru agama di sekolah tersebut jarang datang ke sekolah untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai guru.

judul gambar

Informasi yang diperoleh MediaTransparancy.com dari sumber terpercaya, yang secara kebetulan memiliki anak yang sekolah di SDN 173588 menyampaikan keluhannya atas perilaku guru PPPK aktif mengajar sejak bulan Juli 2024 di SDN No.173588 tersebut.

Dikatakannya, terhitung semenjak Januari 2025 hingga Juni 2025, tingkat kehadiran guru tersebut sungguh mengecewakan.

“Terhitung mulai Januari 2025 hingga Juni 2025, jika diakumulasi secara keseluruhan paling banyak 30 hari dia datang untuk menjalankan tugasnya sebagai guru maupun Plt Kepsek,” ujarnya.

Sumber tersebut mengatakan, jika guru yang bersangkutan tidak mengajar, guru tersebut memilih tinggal di kota asal, di Tanjung Balai.

“Jika tidak mengajar, dia pulang ke Tanjung Balai. Nanti kalau sudah lama tidak mengajar, datanglah dia tiga hari, setelah itu tidak mengajar lagi. Intinya sesuka hati dia,” ungkapnya.

Sementara itu, sang Plt Kepsek SDN 173588 yang dikonfirmasi MediaTransparancy.com memberikan jawaban yang sangat klasik.

“Maaf Pak, informasi tersebut tidak valid, saya tidak melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang, saya tetap mengajar sebagai mana mestinya meskipun keadaan saya sedang hamil 8 bulan. Saya guru P3k di SD tersebut, akan tetapi pernyataan tersebut tidaklah benar, karena saya hadir untuk mengajar dari bulan Januari hingga Juni,” katanya.

Disebutkannya, bahwa jika dirinya tidak hadir melapor ke wali murid.

“Jawaban dari pertanyaan:
1. Saya baru menjabat PLT di bulan Juni. Saya tidak hadir tetap melapor kepada wali murid dan guru yang mengajar di sekolah tersebut. Dan ketika saya tidak hadir, pelajaran tetap saya pantau melalui daring,
2. Saya belum menerima gaji jabatan
3. Surat permohonan tidak hadir saya kirim ke grup sekolah.
4. Saya sangat memahaminya, maka dari itu saya tetap memantau perkembangan anak didik meskipun keadaan saya sedang sakit,” sebutnya.

Tidak hanya Plt Kepsek SDN 173588, penyalahgunaan tugas dan tanggungjawab juga dilakukan salah seorang guru agama di SDN 173588 berinisial Renti Panjaitan.

Guru agama ini juga telah memberikan contoh yang sangat buruk terhadap proses belajar mengajar ditempat dirinya bertugas. Jarang masuk sekolah untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai guru.

Guru agama Renti Panjaitan yang dikonfirmasi MediaTransparancy.com mengakui kesalahannya dan memberikan jawaban yang juga sangat klasik, yakni sakit.

“Saya salah bapak. Karena keadaan kurang sehat Sinus dan Parises. Maaf pak karena saya hanya ijin ke grup dan Ibu Sinulingga.
Saya janji pak, kasih saya waktu pak urus tempat tinggal di Meranti, belum ada dan setahun lebih saya disiplin di SD Meranti pak.
Keadaan kurang sehat dan berobat 2 minggu di jakarta pak. Saya mohon pak. Sehabis libur saya akan seperti biasa bapak masuk,” jawabnya.

Menanggapi adanya penyalahgunaan tanggungjawab yang dilakukan Plt Kepsek dan guru agama di SDN 173588 tersebut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya berujar, bahwa perbuatan kedua guru tersebut tidak bisa ditolerir.

“Sebagai tenaga pendidik, mereka telah digaji oleh negara sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang telah diberikan kepada mereka, tetapi mereka menyalahgunakan tanggungjawab tersebut dengan seenak perutnya. Ini tidak bisa dibiarkan,” sebutnya.

Dikatakannya, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Toba selaku tempat mereka bernaung harus melakukan tindakan kongkrit atas apa yang dilakukan kedua tenaga pendidik di SDN 173588 tersebut.

“Kita meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Toba melakukan tindakan kongkrit atas apa yang dilakukan Plt Kepsek dan guru agama SDN 173588 tersebut. Kita minta dilakukan tindakan tegas, bila perlu pemecatan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Toba, Agus Sitorus yang dimintai komentarnya terkait permasalahan Plt Kepsek SDN 173588 dan guru agama di sekolah tersebut mengatakan akan menyampaikannya ke Kepala Dinas Pendidikan.

“Akan kita sampaikan ke Kadis Pendidikan untuk dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” sebutnya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *