banner 728x250
HUKUM, NEWS  

Polda Metro Sita 6,6 Kg Shabu Dari Pengedar Jaringan Internasional

judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar dan menangkap tiga orang tersangka anggota sindikat pengedar gelap narkoba jaringan internasional ( Malaysia – Jakarta – Medan – Aceh ). Dari tiga tersangka, yakni HR, 45 tahun, SK, 41 tahun dan MN, 57 tahun, ketiga tersangka warga negara Indonesia, petugas menyita barang bukti 6,637 kg shabu.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba ( Dir Resnarkoba ) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs.Jhon Turman Panjaitan yang didampingi Kepala Bidang ( Kabid ) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol.Drs. Awi Setiyono kepada Wartawan di Jakarta, Selasa (16/8/2016).

judul gambar

Menurut Kombes Jhon Turman Panjaitan, pengungkapan sindikat narkoba jaringan internasional ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka HR di Jalan Raya Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Bartat, pada Selasa 9 Agustus 2016 sekira pukul 09.30 WIB. Di mana dalam penangkapan itu berhasil disita barang bukti 6,637 Kg narkoba jenis shabu.

Dalam pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka HR, Tim Subdit II Dit Resnarkoba berhasil mengorek keterangan hingga terbongkar jaringan sindikatnya yang berada di Surabaya, Medan, Aceh dan Malaysia.

“Tersangka SK ditangkap di Jalan Letjen Sutoyo, Madaeng Waru, Sidoarjo, Jawa Timur pada tanggal 10 Agustus dan tersangka MN ditangkap di Loby Hotel di Jalan Darusalam, Medan Baru, Sumatera Utara, pada Jumat 12 Agustus 2016,” ujar Kombes Jhon Turman Panjaitan.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya mengatakan, dari pemeriksaan sementara terhadap tersangka MN terungkap bahwa bos sindikat pengedar narkoba jaringan internasional ini berada di Malaysia berinisial GM, statusnya masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ).

Selama ini GM mengirim shabu dari Malaysia melalui Kuala Simpang, Aceh, kepada jaringannya berinisial AY, kini DPO. Tersangka MN bertugas mengatur pendistribusian narkoba ke sejumlah jaringannya yang tersebar di Indonesia. Anggota jaringannya itu diantaranya berinisial DN, PD, SN. HS dan ST, yang semuanya kini DPO.

“Saat ini Tim Subdit II masih berusaha menangkap para tersangka yang kini DPO, bahkan untuk menangkap GM, Dit Resnarkoba yang dipimpinnya akan menyurati Polisi Diraja Malaysia,” kata Kombes Pol.Drs.Jhon Turman Panjaitan.

Kombes Jhon Turman menambahkan, pihaknya sedang mengembangkan pemeriksaan untuk mengungkap lebih jauh jaringan internasional tersebut. Pihaknya akan berusaha mengorek keterangan dari ketiga tersangka untuk menangkap para tersangka DPO.

Penulis : Chris Muryat/rel

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.