banner 728x250

POLISI RINGKUS PELAKU PENCURIAN DI SDN 216 LINTAS ASRI

My beautiful picture
judul gambar

Muara Bungo, Mediatransparancy – Satreskrim Polres Bungo berhasil menangkap satu pelaku aksi pencurian di SDN 216 Lintas Asri yakni tersangka NSR (45) warga kota Bungo Dani yang di tangkap di sebuah warung di kawasan Kecamatan Bungo Dani pada Minggu (27/11/2016).

My beautiful picture
My beautiful picture

Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan cangkul dan parang yang menjebol jendela SD dan berhasil membawa dua layar LCD TV dan mesin pompa air atau senilai kerugian korban sekitar lima juta rupiah

judul gambar

Menurut keterangan Kepala sekolah Zaenap kepada mediatransparancy.com “pelaku melakukan aksinya dari jendela sekitar jam tiga subuh ketika keadaan sepi,”ujarnya di sekolah (28/11/2016)

Kasat reskrim Polres Bungo AKP Afrito Marbaro membenarkan akan penangkapan tersangka tersebut dengan mengatakan ”kami setelah mendapat laporan dari korban Zaenap maka langsung mengintai korban dan alhasil kami ringkus di sebuah warung dengan barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka sebelum di jual ,”ujarnya di Mapolres (28/11/2016)

Tersangka BSR dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun , dan ditahan di sel Maporles Bungo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya

PENULIS : AGA/ALMEN/M

Editor : Safid Firdaus

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.